Dalam konteks ini, penting bagi negara untuk memainkan peran aktif dalam menjaga kesejahteraan rakyatnya. Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan layanan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jalan tol merupakan sarana umum yang dapat dimanfaatkan oleh semua individu. Terhadap infrastruktur publik ini, dalam pandagan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya membangunnya, tetapi juga memastikan bahwa mereka memberikan dampak positif dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas tanpa terbebabi biaya yang mahal.
Namun, sistem kapitalisme mengabaikan peran negara sebagai pengelola kepentingan rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator untuk kepentingan asing dan kapitalis.
Sejarah menunjukkan bahwa pada masa kekhalifahan Islam, pembangunan infrastruktur dilakukan dengan pesat dan tanpa membebani rakyat. Kepemilikan dan pembiayaan infrastruktur sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui kas Baitulmal yang didanai oleh berbagai sumber pendapatan.
Dengan menerapkan prinsip ekonomi Islam secara kafah, negara akan memiliki sumber daya yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan infrastruktur publik seperti jalan tol dengan biaya yang terjangkau, bahkan mungkin secara gratis. Sehingga warga tak lagi ngenes saat menjalani ibadah Ramadhan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H