Mohon tunggu...
Kahfi
Kahfi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat wacana sosial, politik, agama, pendidikan, dan budaya

Manusia bebas yang terus belajar dalam kondisi apapun, Jangan biarkan budaya menjiplak ditengah ekonomi yang retak.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sudikah Melihat Sisi Lain "Cancel Culture"

8 September 2021   17:56 Diperbarui: 8 September 2021   18:01 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://suluhpergerakan.org/

Tindakan demikian tentu masuk dari kategori pelanggaran HAM dimana setiap orang warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan perlindungan dari negara dan mendapatkan pekerjaan yang aman, nyaman, guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kedua, pemberian label terhadap para pelaku kejahatan bisa saja menimbulkan prilaku kejahatan baru berupa bullying, intimidasi, sampai tindakan kriminal pembunuhan. 

Terlepas hal itu dilakukan dengan niat bercanda apalagi disengaja untuk menindas dan mengintimidasi seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Kita belum bisa menahan diri dari perbuatan-perbuatan demikian yang kerap kali terlontar begitu saja. 

Oleh karenanya, perlu menjadi perhatian bersama atas tindakan-tindakan tersebut sebelum mengambil sikap untuk melakukan cancel culture.

Ketiga, mempengaruhi kesehatan seseorang. Label seseorang bisa saja berdampak pada kesehatan individu atau sanak familinya. Bagaimana tidak, label tersebut bisa mempengaruhi kesehatan dari orang tua, pasangan, anak yang kerap kali dipanggil dengan sebutan "Orangtua Napi", "Pasangan Napi", dan "anak napi" serta sebutan lain yang bisa saja mempengaruhi pergaulan hidup sehari-hari atau bahkan menimbulkan trauma atas panggilan-panggilan tersebut. 

Selanjutnya, sisi lain dari Cancel Culture ialah ketidaktahuan masyarakat akan kondisi yang menimpa seseorang melakukan kejahatan, hanya menerima informasi yang beredar dari media elektronik atau media masa. Tanpa melakukan cross chek n balance terhadap mantan narapidana. P

roses selama mantan narapidana menjalani hukuman di penjara terkadang luput dari pemberitaan oleh media. Sehingga hanya mereka yang memang menjadi publik figur dan pejabat guna mendapatkan nilai keuntungan bagi media yang hendak mendapatkan rating peliputan ataupun tugas dari redaksi.

Atas dasar diatas, penulis sangat setuju dengan tagline "Revolusi Mental" yang pernah didengungkan oleh Presiden Jokowi-JK pada periode pertama menjabat sebagai Presiden dan wakil presiden. 

Hal itu akan mempengaruhi prilaku kehidupan masyarakat indonesia yang ramah dan saling menghargai tanpa mudah menghakimi ataupun melabelkan seseorang yang sudah benar-benar salah sekalipun. Sense of Social (kepekaan sosial) perlu kembali dibangun dalam kehidupan masyarakat sebagai bangsa dan negara.

Baca Juga:  Saat Public Jadi ....

Bentuk Pembelaan Atau Hobi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun