Mohon tunggu...
Kaharudin Anas Putra
Kaharudin Anas Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Musik, Olahraga dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Mahkamah Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

15 Juni 2024   11:27 Diperbarui: 15 Juni 2024   11:47 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain itu, MK juga telah berperan dalam memperkuat sistem checks and balances antar cabang kekuasaan negara (Trias Politica). Melalui putusan-putusannya, MK telah membatasi kekuasaan Presiden dan DPR dalam mengeluarkan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Namun, peran MK dalam konsolidasi demokrasi tidak terlepas dari tantangan dan kritik. Salah satu tantangan yang dihadapi MK adalah adanya upaya-upaya untuk melemahkan kewenangannya, baik melalui revisi Undang-Undang MK maupun melalui upaya-upaya lain untuk memengaruhi independensi dan integritas lembaga ini.

Selain itu, MK juga sering dikritik karena dianggap terlalu aktif dalam melakukan penafsiran konstitusional yang dianggap melampaui batas kewenangannya. Kritik ini terutama ditujukan pada putusan-putusan MK yang dianggap terlalu progresif dan aktivis.

Namun, terlepas dari tantangan dan kritik tersebut, peran MK dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia tetap sangat signifikan. Sebagai guardian of the constitution, MK telah menjadi benteng bagi perlindungan hak-hak konstitusional warga negara dan menjaga keseimbangan kekuasaan antar cabang pemerintahan.

Ke depan, MK diharapkan dapat terus memperkuat perannya dalam menjaga konstitusi dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Dengan tetap menjaga independensi dan integritasnya, MK diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Jogja, 14 Juni 2024

- Kaharudin Anas Putra --

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun