Mergernya 3 bank syariah milik pemerintah beberapa waktu lalu menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Tentunya pendirian bank syariah ini pun mempertegas posisi Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain agar menjadi pusat ekonomi syariah di dunia. Tak berhenti disitu, Badan Perencanaan Pembangunan Indonesia pun sudah memiliki masterplan ekonomi syariah hingga tahun 2024.
Dalam masteplan tersebut, diajukan empat strategi utama untuk dapat mengembangkan ekonomi syariah. Yang pertama adalah penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari beberapa klaster seperti klaster makanan dan minuman halal, pariwisata halal, dan sebagainya. Selanjutnya penguatan sektor keuangan syariah, lalu yang ketiga penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan terakhir penguatan ekonomi digital.Â
Sektor-sektor tersebut kemudian didukung dengan ekosistem pendukung yang salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Bagi penulis, kualitas SDM merupakan pondasi paling mendasar untuk menopang pengembangan ekonomi syariah dan manfaat yang akan didapat kedepannya, sehingga perlu ada tinjauan khusus untuk membahas kualitas SDM yang dimaksudkan.
Konsep SDM
Tingginya kualitas SDM tentunya akan menghasilkan multiplier effect yang tinggi dari hasil pengembangan ekonomi syariah, sehingga diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menghasilkan kualitas SDM yang unggul diperlukan modal yang cukup besar dalam jangka pendek dengan dampak yang baru bisa dirasakan dalam jangka panjang. Itulah sebabnya investasi diperlukan untuk pengembangan SDM.
Dalam ekonomi konvensional kualitas SDM sebenarnya dapat digambarkan dengan konsep pembangunan dimana peningkatan pembangunan berarti meningkat pula kualitas SDM. Mengutip sedikit penjelasan dari Todaro dan Smith (2012), pembangunan merupakan sebuah proses peningkatan kehidupan manusia.Â
Peningkatan tersebut dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga kunci dari pembangunan sebenarnya bukan terletak pada institusi yang apik, kemewahan fasilitas, kemegahan bangunan, peningkatan produk domestiik bruto dan sebagainya, namun inti dari studi pembangunan adalah untuk menjawab bagaimana seseorang bisa berubah menjadi lebih baik.Â
Perubahan tersebut kemudian dapat diukur dan dipantau melalui 3 kriteria, merujuk pada indeks pembangunan manusia yang dirumuskan oleh UNDP, yaitu tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan. Ketika index pada tiap kriteria menunjukkan peningkatan, hal itu berarti terjadi peningatan pada kualitas SDM.
Kriteria yang sedikit berbeda tentang pembangunan manusia dapat ditemukan jika merujuk pada Al-Qur'an yang merupakan fondasi dari ekonomi syariah. Dalam potongan surat Ar-Ra'd ayat 11 diartikan bahwa, Â "... .Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. ...".Â
Dalam menafsirkan potongan ayat tersebut, Nasr et al (2015) kemudian menekankan akan pentingnya seseorang untuk merubah perbuatan atau tindakannya agar kehidupannya diharapkan akan ikut berubah. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia yang menggambarkan kualitas SDM sebenarnya berlandaskan pada perbuatan seseorang. Perbuatan seseorang kemudian merupakan cerminan dari sifat yang melekat pada diri seseorang sehingga, sifat seseorang menjadi kunci yang menentukan kualitas SDM dalam perspektif ekonomi syariah.
Empat sifat Nabi