Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Misi Mulia Bank Tanah, Memberdayakan "Raksasa-raksasa Tidur" untuk Indonesia yang Lebih Baik!

26 Januari 2025   21:14 Diperbarui: 26 Januari 2025   21:14 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak dan Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah | Booklet banktanah.id

Masalah tanah memang sensitif, selain menjadi sumber ekonomi dan kehidupan yang sifatnya statis, hingga menyebabkan nilai ekonominya terus naik seiring permintaan yang semakin tinggi, sisi historis tanah juga mempunyai hubungan emosional yang sangat unik, hingga terlalu mahal untuk dinilai dengan uang, apalagi sekedar diganti dengan janji-janji.

Cerita Raksasa-raksasa Tidur dari Kalimantan Selatan

Dua dekade silam, setiap mendapatkan dinas ke Kalimantan, terutama ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sesaat setelah mendarat di Bandara Syamsoedin Noor, Banjarbaru dan dilanjut perjalanan darat estafet ke Kota Banjarmasin dan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah atau sebaliknya,  langsung menuju ke Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, saya selalu dibuat takjub dengan begitu luasnya hamparan lahan yang dibiarkan terbengkalai begitu saja di kiri kanan jalan.

Pada musim penghujan, lahan luas yang ternyata berupa rawa-rawa yang sebagian besar ditumbuhi vegetasi pohon galam atau gelam
(Melaleuca leucadendra) dan kumpai (Hymenachne amplexicaulis (Rudge) Ness), sejenis rerumputan rawa ini selalu tampak digenangi air dengan kedalaman yang bervariasi tergantung intensitas hujannya, berbanding terbalik ketika memasuki musim kemarau yang kering, hingga vegetasi kumpai dan hutan galam lebih mudah terbakar dan menjadi sumber kabut asap.

Tampak Sejauh Mata Memandang, Entah puluhan atau Ratusan Hektar Lahan yang Terbengkalai di Kiri-Kanan Jalan Kawasan Bati-Bati, Tanah Laut | @kaekaha 
Tampak Sejauh Mata Memandang, Entah puluhan atau Ratusan Hektar Lahan yang Terbengkalai di Kiri-Kanan Jalan Kawasan Bati-Bati, Tanah Laut | @kaekaha 

Sebagai orang Jawa yang biasa hidup dalam ruang yang sesak, padat dan tuntutan produktifitas tinggi pada lahan, melihat pemandangan kontras sarat ironi ini, tentu saja membuat saya prihatin sekaligus terus bertanya-tanya dan juga berandai-andai! 

Siapa ya, pemilik lahan strategis etalase-nya Kalimantan Selatan ini? Kok bisa  sih lahan premium seluas itu dibiarkan terbengkalai begitu saja? Wajar, jika kemudian banyak pihak yang menyebut lahan-lahan ini sebagai "raksasa-raksasa tidur", karena potensi "raksasanya" lahan yang menguap begitu saja karena tidak tereksplor!

Seandainya, lahan-lahan luas itu diberdayakan untuk lahan produktif, semisal untuk lahan pertanian (termasuk perikanan ataupun peternakan) seperti praktik yang diemban oleh land bank seperti di Belanda dan Filipina yang diberi mandat negara untuk memberdayakan lahan-lahan terbengkalai untuk pengembangan sektor pertanian, tentu akan memberi efek domino yang sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Pemanfaatan Sisi Luar Rawa Pasang Surut Untuk Keramba Ikan Apung Skala Kecil | @kaekaha 
Pemanfaatan Sisi Luar Rawa Pasang Surut Untuk Keramba Ikan Apung Skala Kecil | @kaekaha 

Apalagi secara faktual, bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan, sejauh ini masih lebih banyak bergantung pada pasokan dari pulau Jawa, hingga menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Inilah salah satu sebab harga-harga kebutuhan pokok dan juga barang-barang secara umum di Kalimantan (Selatan) jauh lebih mahal. 

Jangan heran ya, kalau sekali waktu mendengar atau mungkin melihat sendiri, berkarung-karung wortel, kubis, hingga telur ayam dari Pulau Jawa yang dikirim ke Kalimantan, terbang satu pesawat dengan anda!

Baca Juga Yuk! Kisah Demam Harga, Anomali Sayur "Carter" Pesawat dan Ikan Haruan Seharga Daging Sapi

Sekali lagi, seandainya Indonesia mempunyai lembaga khusus yang bertugas mengidentifikasi hingga memberdayakan lahan-lahan terbengkalai sesuai dengan peruntukannya, seperti praktik land bank di Belanda dan Filipina yang lebih dulu hadir untuk fokus pada pemberdayaan sektor pertanian atau mungkin land bank di Amerika dan Kolombia yang fokus pada pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk properti dengan harga terjangkau.

Tentunya, resiko ekonomi biaya tinggi bidang pangan di Kalimantan Selatan bisa di minimalisir bahkan di eliminir sedini mungkin, sekaligus kemungkinan berperan lebih strategis untuk kepentingan yang berdampak jauh lebih besar dan luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan, sebagai support system bagi tatanan ekonomi bangsa yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Profil Bank Tanah | Booklet banktanah.id
Profil Bank Tanah | Booklet banktanah.id

Bank Tanah yang Bukan Bank Biasa!

Gayung bersambut, serasa mimpi yang menjadi kenyataan! Badan Bank Tanah selanjutnya kita sebut Bank Tanah, lahir juga di Indonesia pada 2021 lalu. Kehadirannya  sebagai Sui generis alias badan khusus, berdasar Peraturan Pemerintah No. 64/2021, sebagai pelaksanaan dari UU No. 11/2020 yang diganti dengan UU No. 6/2023  tentang Cipta Kerja, beragam misi mulianya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsepsi ekonomi yang berkeadilan. 

Bank Tanah berkewajiban menjamin ketersediaan tanah yang dihimpun dari tanah bekas hak, lahan terlantar, lahan pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, lahan hasil reklamasi, lahan bekas tambang, juga lahan yang terdampak kebijakan perubahan tata ruang dan lainnya yang clean and clear untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria dengan jaminan legalitas yang sangat bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Bank Tanah diberi kewenangan khusus untuk "membangunkan dan memberdayakan raksasa-raksasa tidur" alias mengelola tanah (land manager) di Indonesia dengan tahapan terstruktur, sejak dari perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, sampai pendistribusian tanahnya.

Untuk detailnya, informasi tentang Badan Bank Tanah bisa diakses di laman  banktanah.id atau ke media sosialnya di facebook, Instagram, X (twitter), Tik Tok, dan You Tube. Oya, jangan lupa ya download booklet 2024 yang informatif!

Sebaran Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id
Sebaran Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id
Bank Tanah untuk Indonesia yang Lebih Baik 

Sudah menjadi rahasia umum, permasalahan seputar pertanahan seperti tidak akan ada habisnya! Menurut menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di sepanjang 2024 tercatat 5.973 kasus konflik agraria. Memang sih dari angka itu, 92 % diantaranya didominasi oleh konflik skala kecil. Tapi tetap saja, angka ini menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Waduuuuh!

Disinilah, peran strategis, aktual sekaligus faktual Bank Tanah untuk keadilan pertanahan sebagai salah satu titik tolak krusial untuk terwujudnya konsepsi ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan menemukan momentumnya! 

Selayaknya game changer ataupun change agent, Badan Bank Tanah bisa menjembatani kepentingan negara, kebutuhan masyarakat dan juga keperluan stakeholder lainnya dalam upaya bersama membangun ekosistem ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan yang menempatkan tanah sebagai sumber ekonomi dan kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Profil Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id
Profil Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id

Salah satunya melalui program reforma agraria, yang mengamanatkan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya untuk keperluan program dimaksud, sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, memperbaiki dan menjaga kualitas hidup, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.

Mekanismenya, subjek reforma agraria (masyarakat yang berhak dan ditentukan melalui verifikasi Gugus Tugas Reforma Agraria) akan mendapatkan hak pakai dari lahan HPL Bank Tanah yang telah dipersiapkan dan setelah tanah dimanfaatkan dengan baik selama minimal 10 tahun, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Satu lagi! Kerangka ekonomi berkeadilan, sebenarmya tidak hanya soal distribusi semata ya, tapi juga kesejahteraan dan keberlanjutan! Pemberdayaan "raksasa-raksasa tidur" oleh Bank Tanah wajib memperhatikan fakta ekologisnya, agar kelestarian ekosistem alaminya tetap terjaga, saat sinergi pemanfaatan lahannya berjalan.

Hak dan Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah | Booklet banktanah.id
Hak dan Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah | Booklet banktanah.id

Aktualisasi Peran Bank Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejauh ini, hak atas tanah di lahan HPL Bank Tanah yang bisa diberikan dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP) dan Hak Milik (HM) dikerjasamakan dengan pihak lain dengan berbagai skema, seperti jual beli, sewa, kerja sama usaha, dan bentuk lain yang disepakati  seperti hibah, tukar guling dll.

Diantara sekian banyak model dan mekanisme pemanfaatan lahan HPL  Bank Tanah di Indonesia, seperti untuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, reforma agraria di Penajam Paser Utara, Poso, Cianjur dan lain-lainnya.  

Teraktual, dukungan Bank Tanah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menyiapkan 11 titik lahan, masing-masing seluas sekitar 500 m2  di lokasi HPL, untuk dapur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batubara (Sumut), Solok (Sumbar), Bangka Belitung, Cianjur (Jabar), Kendal dan Brebes (Jateng), Purwakarta (Jabar), dua lokasi di Penajam Paser Utara (Kaltim), Poso (Sulteng) dan Lombok Utara (NTB).

Setelah menetap di Kalimantan Selatran, saya dan Urang Banjar lainnya, tentu sangat menantikan "magisnya tangan dingin" Bank Tanah memberdayaan "raksasa-raksasa tidur" di Kalimantan Selatan untuk berbagai pemanfaatan, khususnya untuk mendukung swasembada pangan sekaligus meminimalisir ekonomi biaya tinggi bidang pangan, terlebih posisi Kalsel sebagai gerbang sekaligus penopang IKN.


Tak Ada Gading yang Tak Retak!

Sebagai lembaga baru yang punya tugas krusial dan agak ngeri-ngeri sedap juga, perjalanan panjang Bank Tanah membangunkan dan memberdayakan "raksasa-raksasa tidur' di seluruh pelosok nusantara demi ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan tentu saja tidak mudah, belum sempurna dan tetap memerlukan support dari kita semua. 

Kedepannya, untuk memaksimalkan pengelolaan aset dan pemenuhan target perolehan tanah 2025 yang seluas 140 ribu ha, Ada baiknya Bank Tanah memaksimalkan beberapa poin berikut,  

Pertama, merumuskan strategi untuk memaksimalkan literasi dan membangun sosialisasi ke masyarakat, agar misi mulianya tersampaikan secara akurat, efektif dan efisien. "Tidak bertepuk sebelah tangan"!

Kedua, menjaga profesionalitas dengan integritas, akuntabilitas dan transparansi

Ketiga, membangun komunikasi dan jaringan dengan bank tanah lainnya di dunia untuk sharing berbagai strategi sampai kemungkinan kemitraan strategis.

Keempat, tetap melanjutkan komunikasi, kemitraan dan juga kerjasama yang baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan.(BDJ26125)

Semoga Bemanfaat!

Salam matan Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas!

Kompasianer Banua Kalimantan Selatan | @kaekaha
Kompasianer Banua Kalimantan Selatan | @kaekaha

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun