Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Misi Mulia Bank Tanah, Memberdayakan "Raksasa-raksasa Tidur" untuk Indonesia yang Lebih Baik!

26 Januari 2025   21:14 Diperbarui: 26 Januari 2025   21:14 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemanfaatan Lahan Rawa untuk Budi Daya Padi Apung di Desa Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan | kompas.id 

Mekanismenya, subjek reforma agraria (masyarakat yang berhak dan ditentukan melalui verifikasi Gugus Tugas Reforma Agraria) akan mendapatkan hak pakai dari lahan HPL Bank Tanah yang telah dipersiapkan dan setelah tanah dimanfaatkan dengan baik selama minimal 10 tahun, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Satu lagi! Kerangka ekonomi berkeadilan, sebenarmya tidak hanya soal distribusi semata ya, tapi juga kesejahteraan dan keberlanjutan! Pemberdayaan "raksasa-raksasa tidur" oleh Bank Tanah wajib memperhatikan fakta ekologisnya, agar kelestarian ekosistem alaminya tetap terjaga, saat sinergi pemanfaatan lahannya berjalan.

Hak dan Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah | Booklet banktanah.id
Hak dan Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah | Booklet banktanah.id

Aktualisasi Peran Bank Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejauh ini, hak atas tanah di lahan HPL Bank Tanah yang bisa diberikan dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP) dan Hak Milik (HM) dikerjasamakan dengan pihak lain dengan berbagai skema, seperti jual beli, sewa, kerja sama usaha, dan bentuk lain yang disepakati  seperti hibah, tukar guling dll.

Diantara sekian banyak model dan mekanisme pemanfaatan lahan HPL  Bank Tanah di Indonesia, seperti untuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, reforma agraria di Penajam Paser Utara, Poso, Cianjur dan lain-lainnya.  

Teraktual, dukungan Bank Tanah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menyiapkan 11 titik lahan, masing-masing seluas sekitar 500 m2  di lokasi HPL, untuk dapur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batubara (Sumut), Solok (Sumbar), Bangka Belitung, Cianjur (Jabar), Kendal dan Brebes (Jateng), Purwakarta (Jabar), dua lokasi di Penajam Paser Utara (Kaltim), Poso (Sulteng) dan Lombok Utara (NTB).

Setelah menetap di Kalimantan Selatran, saya dan Urang Banjar lainnya, tentu sangat menantikan "magisnya tangan dingin" Bank Tanah memberdayaan "raksasa-raksasa tidur" di Kalimantan Selatan untuk berbagai pemanfaatan, khususnya untuk mendukung swasembada pangan sekaligus meminimalisir ekonomi biaya tinggi bidang pangan, terlebih posisi Kalsel sebagai gerbang sekaligus penopang IKN.


Tak Ada Gading yang Tak Retak!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun