Mekanismenya, subjek reforma agraria (masyarakat yang berhak dan ditentukan melalui verifikasi Gugus Tugas Reforma Agraria) akan mendapatkan hak pakai dari lahan HPL Bank Tanah yang telah dipersiapkan dan setelah tanah dimanfaatkan dengan baik selama minimal 10 tahun, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM).Â
Satu lagi! Kerangka ekonomi berkeadilan, sebenarmya tidak hanya soal distribusi semata ya, tapi juga kesejahteraan dan keberlanjutan! Pemberdayaan "raksasa-raksasa tidur" oleh Bank Tanah wajib memperhatikan fakta ekologisnya, agar kelestarian ekosistem alaminya tetap terjaga, saat sinergi pemanfaatan lahannya berjalan.
Aktualisasi Peran Bank Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat
Sejauh ini, hak atas tanah di lahan HPL Bank Tanah yang bisa diberikan dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP) dan Hak Milik (HM) dikerjasamakan dengan pihak lain dengan berbagai skema, seperti jual beli, sewa, kerja sama usaha, dan bentuk lain yang disepakati  seperti hibah, tukar guling dll.
Diantara sekian banyak model dan mekanisme pemanfaatan lahan HPL Â Bank Tanah di Indonesia, seperti untuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, reforma agraria di Penajam Paser Utara, Poso, Cianjur dan lain-lainnya. Â
Teraktual, dukungan Bank Tanah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menyiapkan 11 titik lahan, masing-masing seluas sekitar 500 m2 Â di lokasi HPL, untuk dapur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batubara (Sumut), Solok (Sumbar), Bangka Belitung, Cianjur (Jabar), Kendal dan Brebes (Jateng), Purwakarta (Jabar), dua lokasi di Penajam Paser Utara (Kaltim), Poso (Sulteng) dan Lombok Utara (NTB).
Setelah menetap di Kalimantan Selatran, saya dan Urang Banjar lainnya, tentu sangat menantikan "magisnya tangan dingin" Bank Tanah memberdayaan "raksasa-raksasa tidur" di Kalimantan Selatan untuk berbagai pemanfaatan, khususnya untuk mendukung swasembada pangan sekaligus meminimalisir ekonomi biaya tinggi bidang pangan, terlebih posisi Kalsel sebagai gerbang sekaligus penopang IKN.
Tak Ada Gading yang Tak Retak!