Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Misi Mulia Bank Tanah, Memberdayakan "Raksasa-raksasa Tidur" untuk Indonesia yang Lebih Baik!

26 Januari 2025   21:14 Diperbarui: 26 Januari 2025   21:14 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemanfaatan Lahan Rawa untuk Budi Daya Padi Apung di Desa Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan | kompas.id 

Baca Juga Yuk! Kisah Demam Harga, Anomali Sayur "Carter" Pesawat dan Ikan Haruan Seharga Daging Sapi

Sekali lagi, seandainya Indonesia mempunyai lembaga khusus yang bertugas mengidentifikasi hingga memberdayakan lahan-lahan terbengkalai sesuai dengan peruntukannya, seperti praktik land bank di Belanda dan Filipina yang lebih dulu hadir untuk fokus pada pemberdayaan sektor pertanian atau mungkin land bank di Amerika dan Kolombia yang fokus pada pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk properti dengan harga terjangkau.

Tentunya, resiko ekonomi biaya tinggi bidang pangan di Kalimantan Selatan bisa di minimalisir bahkan di eliminir sedini mungkin, sekaligus kemungkinan berperan lebih strategis untuk kepentingan yang berdampak jauh lebih besar dan luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan, sebagai support system bagi tatanan ekonomi bangsa yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Profil Bank Tanah | Booklet banktanah.id
Profil Bank Tanah | Booklet banktanah.id

Bank Tanah yang Bukan Bank Biasa!

Gayung bersambut, serasa mimpi yang menjadi kenyataan! Badan Bank Tanah selanjutnya kita sebut Bank Tanah, lahir juga di Indonesia pada 2021 lalu. Kehadirannya  sebagai Sui generis alias badan khusus, berdasar Peraturan Pemerintah No. 64/2021, sebagai pelaksanaan dari UU No. 11/2020 yang diganti dengan UU No. 6/2023  tentang Cipta Kerja, beragam misi mulianya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsepsi ekonomi yang berkeadilan. 

Bank Tanah berkewajiban menjamin ketersediaan tanah yang dihimpun dari tanah bekas hak, lahan terlantar, lahan pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, lahan hasil reklamasi, lahan bekas tambang, juga lahan yang terdampak kebijakan perubahan tata ruang dan lainnya yang clean and clear untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria dengan jaminan legalitas yang sangat bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Bank Tanah diberi kewenangan khusus untuk "membangunkan dan memberdayakan raksasa-raksasa tidur" alias mengelola tanah (land manager) di Indonesia dengan tahapan terstruktur, sejak dari perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, sampai pendistribusian tanahnya.

Untuk detailnya, informasi tentang Badan Bank Tanah bisa diakses di laman  banktanah.id atau ke media sosialnya di facebook, Instagram, X (twitter), Tik Tok, dan You Tube. Oya, jangan lupa ya download booklet 2024 yang informatif!

Sebaran Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id
Sebaran Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id
Bank Tanah untuk Indonesia yang Lebih Baik 

Sudah menjadi rahasia umum, permasalahan seputar pertanahan seperti tidak akan ada habisnya! Menurut menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di sepanjang 2024 tercatat 5.973 kasus konflik agraria. Memang sih dari angka itu, 92 % diantaranya didominasi oleh konflik skala kecil. Tapi tetap saja, angka ini menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Waduuuuh!

Disinilah, peran strategis, aktual sekaligus faktual Bank Tanah untuk keadilan pertanahan sebagai salah satu titik tolak krusial untuk terwujudnya konsepsi ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan menemukan momentumnya! 

Selayaknya game changer ataupun change agent, Badan Bank Tanah bisa menjembatani kepentingan negara, kebutuhan masyarakat dan juga keperluan stakeholder lainnya dalam upaya bersama membangun ekosistem ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan yang menempatkan tanah sebagai sumber ekonomi dan kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Profil Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id
Profil Aset Bank Tanah 2024 | Booklet banktanah.id

Salah satunya melalui program reforma agraria, yang mengamanatkan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya untuk keperluan program dimaksud, sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, memperbaiki dan menjaga kualitas hidup, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun