Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Stigma "Rumah Setan" dalam Persinggungan Societeit de Kapel dengan Peradaban Urang Banjar di Masa Lalu

9 Desember 2023   17:03 Diperbarui: 14 Desember 2023   20:17 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Societeit de Kapel Tahun 1920. Foto-Geheugen van Nederland & KITLV

Bagian Belakang Gedung Societeit de Kapel Tahun 1898 | KITLV & Universiteit Leiden via apahabar.com
Bagian Belakang Gedung Societeit de Kapel Tahun 1898 | KITLV & Universiteit Leiden via apahabar.com

Inilah alasan para ulama di Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin pada era 1900-an sampai mengeluarkan fatwa Gedung Societiet de Kapel haram untuk didekati, karena sangat dekat dengan perbuatan maksiat yang sangat dilarang dalam Islam, hingga Urang Banjar sampai meyakininya sebagai tempat berkumpulnya setan dan menggelarinya sebagai rumah setan.

Tidak hanya itu! Dalam perkembangannya  Societiet de Kapel juga disinyalir menjadi tempat berkumpulnya paham rasis. Klub "dugem-nya" membuat peraturan rasis yang hanya membolehkan penggunaan bahasa Belanda dan juga melarang selain orang kulit putih untuk masuk. Masyarakat pribumi, selain petinggi negara yang memiliki pengaruh dan jabatan, hanya bisa ditempatkan sebagai pelayan.

Pasca Belanda angkat kaki dari Banjarmasin, pada masa pendudukan Jepang di era 1942-1945, gedung ini masih tetap difungsikan sebagai destinasi hiburan bagi tentara Jepang

Pasca kemerdekaan, tercatat gedung ini pernah dimanfaatkan untuk pelantikan anggota organisasi Dewan Banjar pada 3 Juli 1948, berikutnya gedung ini dijadikan Kantor Penerangan Korem 101/Antasari dan sebelum diruntuhkan untuk dijadikan hutan kota, terakhir Societiet de Kapel dijadikan kantor RRI (Radio Republik Indonesia) sebelum kelak mempunyai gedung sendiri di jalan Ahmad Yani.

Semoga Bermanfaat !

Salam matan Kota 1000 Sungai,
Banjarmasin nan Bungas!

Kompasianer Banua Kalimantan Selatan | KOMBATAN
Kompasianer Banua Kalimantan Selatan | KOMBATAN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun