Kesan mewah tapi tetap membumi langsung terlihat begitu memasuki komplek makam Pahlawan Nasional Brigjen (Purn) H. Hasan Basry yang berkonsep akulturatif antara gaya bangunan eropa dan Islam, terlebih keseluruhan bangunan utamanya yang didominasi oleh elemen batu marmer berwarna keputihan.
Meski begitu, suasana lingkungannya relatif tetap sejuk segar meskipun berada ditengah-tengah padatnya arus lintas jalan raya disekitarnya yang tidak pernah sepi dari lalu lalang kendaraan bermotor, dari roda dua sampai truk kontainer berroda puluhan biji yang pastinya meninggalkan jejak polusi suara dan udara.Â
Sepertinya, pagar taman berupa tanaman-tanaman langka khas hutan Kalimantan dan juga bergam tanaman perdu berbunga yang ditanam di komplek makamlah yang menetralkan polusi sekaligus menyegarkan udara dan juga  mata pengunjng di sekeliling komplek makam sang jenderal yang posisinya tepat berada di tengah-tengah komplek, bagian atasnya ternaungi oleh konstruksi atap kanopi berbahan aluminium yang cukup tinggi, jadi memberi kesan luas dan leluasa.
Tidak jauh dari pusara  pahlawan nasional yang oleh masyarakat banua digelari "Bapak Gerilya Kalimantan" ini, terdapat 2 (dua) buah prasasti naskah Proklamasi Kalimantan tanggal 17 Mei  1949 yaitu sebuah proklamasi yang menyatakan Kalimantan bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia, sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa yang merupakan wilayah Republik Indonesia.Â
Hasan Basry yang saat kejadian bersejarah tersebut berpangkat Letnan Kolonel dan menjabat komandan batalyon ALRI DIVISI IV, merupakan sosok penandatangan sekaligus pembaca teks proklamasi tersebut dalam upacara penaikan bendera merah putih yang dilakukan secara sederhana dalam kedaruratan perang di Mandapai, Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Â
Prasasti pertama posisinya layaknya secarik naskah tulisan yang dilatakkan di atas meja baca yang terbuat dari batu marmer berornamen berwarna kehitaman, sedang naskah satunya lagi layaknya prasasti pada umumnya yang seolah-olah terpahat pada bidang batu besar berbahan marmer berwarna senada, kehitaman.Â
Posisi kedua prasati naskah Proklamasi Kalimantan tanggal 17 Mei  1949 ini solah-olah mengapit pusara tokoh militer dan pendidikan Kalimantan Selatan yang mendapatkan pengakuan dari negara berdasar Surat Keputusan Presiden No. 110/TK/2001 tanggal 3 November 2001.
Di sekitar bangunan utama makam yang dibangun dengan konsep terbuka tersebut, selain kesejukan taman yang berisi tanam-tanaman hijau langka dari hutan Kalimantan, juga dibangun beberapa bangunan penunjang berupa jalan melingkar yang dibeberapa titik terdapat bangunan berkubah semacam mausoleum layaknya pekuburan para tokoh di eropa dan juga bangunan penunjang operasional komplek makam seperti kantor dan pos penjaga.