Sadarkah kita, kebijaksanaan Mbah Minto yang viral tersebut, ternyata sangat identik dengan kebiasaan Rasulullah SAW, panutan kita yang selalu mengajarkan untuk memilih perkara yang lebih mudah dan ringan selama perkara tersebut tidak melanggar aturan dan mengandung dosa.
Dari Aisyah ra, beliau menuturkan, bahwasanya Rasulullah Saw tidaklah beliau memilih diantara dua perkara, melainkan beliau akan memilih yang paling ringan diantara kedua pilihan tersebut, selama tidak mengandung dosa. Namun jika mengandung dosa, maka beliau adalah manusia yang paling jauh darinya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena kepentingan pribadi, dan jika kehormatan Allah dilanggar, maka beliau marah karenanyaan." (HR. Bukhari)
Maksudnya, karena ini semua masuk ranah muamallah yang hukum asalnya adalah mubah atau boleh, jadi kalau menurut kebijaksanaan Simbah Minto yang mudah dan memudahkan seperti diuraikan diatas, semua boleh saja memilih cara belanja sesuai referensi dan pengalaman diri masing-masing serta jangan lupa minta pertimbangan keluarga terdekat atau keluarga yang ikut berkepentingan dan satu lagi, opsinya kalau bisa ditambah lagi!Â
Ada baiknya, jika opsinya bukan lagi belanja online vs offline saja, tapi menjadi  belanja online vs offline atau kirim uang! Penambahan opsi "kirim uang" ini bukan untuk menambah elemen perdebatan/ polemik, tapi justeru menjadi penengah sekaligus jalan keluar bagi yang berpolemik.Â
Maksudnya, kalau kirim uang, mungkin pemanfaatannya oleh orang-orang tercinta di kampung halaman bisa lebih fleksibel dan juga mungkin lebih aktual sesuai dengan prioritas kebutuhan, selain itu  berbagai  kekhawatiran seperti yang dirasakan Mbah Minto, seperti kemungkinan carrier covid-19 pada barang yang kita beri dengan sendirinya tereliminir. Wallahu A'lam Bishawab
Semoga Bermanfaat!
Salam dari Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H