Situasi angka-angka diatas belum memperhitungkan suhu udara di Makkah atau di Masjidil Haram dimana pada musim panas maupun pada musim dingin sama-sama beratnya bagi jamaah dari Indonesia. Belum juga memperhitungkan kesiapan fisik untuk mobile dari pemondokan ke Masjidil Haram setiap sholat 5 (lima) waktu, juga saat Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Mabit di Muzdalifah, Jumrah Aqobah dan Mabit di Mina.
Berdasar pada fakta "matematika haji" diatas, bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang sangat memerlukan kesiapan fisik yang prima plus tradisi urang Banjar yang meyakini ungkapan Umur Kada Babau, sangat wajar kiranya jika kemudian kai-nini (kakek-nenek) Urang Banjar yang menurut sejarah sejak tahun 1700-an atau abad ke-18 sudah biasa melakukan perjalanan ibadah haji ke tanah haram, akhirnya mewariskan tradisi mempersiapkan ibadah haji sejak dini yang tetap terpelihara sampai sekarang, karena menyadari hanya jamaah yang benar-benar mempunyai kesiapan fisik  prima saja yang bisa menjalani ibadah haji lebih optimal. Â
Bedanya cara mempersiapkan haji sejak dini antara Urang Banjar Bahari (Orang Banjar jaman dulu) dengan Urang Banjar Wahini (Orang Banjar jaman sekarang) hanya terletak pada cara menabungnya saja!
Jika dulu tradisi Urang Banjar Bahari lebih memilih nabung uang sedikit-sedikit selanjutnya dibelikan emas untuk disimpan dirumah, maka tradisi menabung Urang Banjar Wahini berangsur berubah sejak bank Syariah mulai masuk ke Kalimantan Selatan, apalagi sejak pemerintah menunjuk lembaga perbankan syariah sebagai penerima setoran pelunasan ONH atau BPIH (biaya perjalanan ibadah haji).  Walaupun kebiasaan menabung emas dirumah tidak sepenuhnya hilang, tapi untuk keperluan haji tetap harus membuka rekening di bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank Syariah Danamon.
Kenapa Bank Danamon Syariah? Karena mempunyai dua produk tabungan haji inovatif yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan faktual nasabah calon jamaah haji, yaitu Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), dengan prinsip Wadiah (titipan), khusus bagi calon jamaah yang sudah siap dana 25 juta untuk setoran awal dan langsung bisa mendapatkan nomor porsi haji.
Sedangkan  Tabungan Rencana Haji iB dengan prinsip bagi hasil (Mudharabah), untuk nasabah yang kesiapan dananya belum sampai 25 juta, sehingga bisa merencanakan tabungan untuk berhaji dengan cara mengangsur selama 6 sampai 72 bulan dengan nominal setoran mulai dari 300 ribuan sampai 5 jutaan/bulannya yang didebet otomatis dari rekening sumber (source account). Anda mau pilih yang mana?
Untuk keterangan lebih detail, bisa menghubungi Hello Danamon dengan menekan 1-500-090 melalui pesawat telepon rumah anda atau Email ke : hellodanamon@danamon.co.id, atau kalau ada waktu luang bisa datang langsung ke cabang Bank Danamon terdekat di kota anda tercinta.Â
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H