Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Sisi Unik Pasar Terapung Banjarmasin yang Masih Jarang Diketahui Publik

4 Agustus 2019   22:37 Diperbarui: 5 Agustus 2019   18:52 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senyum Ramah Acil dengan Pupur Bangkal di Wajah| Dokumentasi pribadi

Kesembilan, alat bantu berjualan Acil
Jukung yang dipakai acil-acil berjualan ukurannya berbeda-beda, sehingga tidak semua jukung bisa benar-benar merapat mendekati pembeli, begitu juga sebaliknya. 

Apalagi seperti konsep jualan di pasar terapung siring Tendean, dimana antara penjual dan pembeli dibatasi ujung dermaga yang mengharuskan para acil memakai tongkat dayungnya untuk mengambil uang atau menyerahkan barang yang dibeli oleh pengunjung. Begitu pula jika pembeli ingin mengambil gorengan atau kudapan, mereka harus memakai tongkat dengan tusukan diujungnya.

Baca Juga : Membangun Ruang Publik Berbasis (Budaya) Sungai ala Kota Banjarmasin

Kesepuluh, tradisi Bapanduk
Tradisi bapanduk atau barter merupakan tradisi bahari warisan dari para pendahulu yang masih di lestarikan oleh para pedagang di pasar terapung sampai saat ini, bedanya kalau dulu bapanduk-nya berdasar nilai barang hasil kesepakatan, sedangkan sekarang bapanduk-nya berdasar harga dalam mata uang rupiah.

Kesebelas, akad jual beli
Sebenarnya tradisi akad jual beli ini tidak hanya ada di lingkungan pasar terapung saja, tradisi yang bersumber dari syariat Islam ini juga masih tetap berlaku di berbagai tempat dimana masyarakat Banjar bertransaksi, mulai dari warung-warung kecil, pasar, minimarket, bahkan di supermarket sekalipun.

Setelah pembeli menyerahkan uang pembelian, maka penjual akan mengucapkan “jual atau dijual atau jualah!” Berikutnya pihak pembeli wajib mengucapkan “beli/belilah atau tukar/tukarlah (beli; bahasa Banjar)”.

Jadi jangan kaget, bila sekali waktu Anda membeli sesuatu di warung tiba-tiba penjualnya mengucapkan “jual atau dijual atau jualah!”, itu artinya Anda sudah sampai di bumi Kota 1000 Sungai, Banjarmasin Bungas atau di daerah lain di bumi Antasari, Kalimantan Selatan untuk itu wajib bagi Anda untuk membalasnya dengan mengucap “beli/belilah atau tukar/tukarlah”.

Pembeli Membayar Belanjaan| Dokumentasi pribadi
Pembeli Membayar Belanjaan| Dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun