Kota Banjarmasin merupakan salah satu Kota tertua di Pulau Kalimantan yang sejak dulu dikenal luas sebagai kota perdagangan. Maka tidak heran jika sampai saat ini Suku Banjar yang mendiami sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan, juga dikenal sebagai pedagang ulung.Â
Jejak sebagai kota perdagangan, sampai detik ini juga masih terlihat jelas dari banyaknya pasar tradisional yang bertebaran di seluruh penjuru Kota Banjarmasin, tidak tanggung-tanggung, untuk kota yang luasnya "hanya" 72 km2 , sampai saat ini ada sekitar 54 pasar tradisional atau pasar rakyat yang secara resmi terdaftar di Dinas Pasar Kota Banjarmasin, sedangkan yang tidak terdaftar bisa mencapai ratusan lokasi.
Pasar Malabar, terletak tepat di tengah kota Banjarmasin, berlokasi di jalan Pangeran Samudra yang merupakan area pusat perdagangan, berdampingan dengan beberapa pasar tradisonal lainnya seperti Pasar Besar Sudimampir , Pasar Baru, Pasar Blauran, Pasar Harum Manis, Pasar ujung murung (Daerah ini dikenal juga dengan nama Pasar Lima) dan hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pasar induk Sentra Antasari. Uniknya, lokasi pasar-pasar ini, semuanya tidak jauh dari bibir Sungai Martapura, anak dari DAS Barito yang membelah Kota Banjarmasin menjadi dua bagian.
Pasar Malabar, Pasar Wisata Banjarmasin
Menurut, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah, seperti dilansir beberapa media lokal, menyebutkan, sebagai pasar yang diproyeksikan menjadi pasar wisata, Pasar Malabar merupakan ikon pasar wisata daerah, makanya harus diberi sentuhan yang berbeda, dibuat semenarik mungkin agar pasar lebih hidup sehingga, mampu memberikan daya tarik bagi para pelancong yang ingin atau sedang berkunjung ke Banjarmasin.
Sayang, Ide cerdas dan proses pengecatan motif Kain Sasirangan pada dinding-dinding Pasar Malabar ini datang dari para pedagang sendiri yang memang menaruh harapan besar pada kejayaan pasar, sedangkan Pemerintah Kota sebatas mendukung saja.
Selain melestarikan salah satu produk budaya masyarakat Banjar, yaitu kain Sasirangan, branding ini juga bisa menjadi bentuk promosi wisata yang unik, khas dan tentunya berbeda dari daerah yang lain. Bukankah hal ini selaras dengan visi pemerintahan Wali Kota Ibnu Sina yang ingin menjadikan pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan penting bagi PAD Kota Banjarmasin. Bagaimana Pemko Banjarmasin?