Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menanti Efek Domino GNNT, Bagi Pertumbuhan Ekonomi Regional Pulau Kalimantan

15 Desember 2016   16:34 Diperbarui: 15 Desember 2016   16:38 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerakan Nasional Non Tunai muncul sebagai gerakan nasional yang terus di sosialisaikan kepada masyarakat, tidak hanya karena nilai manfaat riil seperti yang dijelaskan pada pembahasan diatas, tapi juga menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap perkembangan inovasi teknologi informasi berbasis internet, khususnya layanan keuangan digital (LKD) dan e-commerce  

Layanan Keuangan Digital (LKD) merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau yang biasa disebut agen LKD. Layanannya menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis internet dalam rangka mempermudah akses keuangan bagi masyarakat.

e-commerce (electronic commerce) atau perdagangan elektronik adalah pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa berbasis internet. E-commerce melibatkan tr.

Sebagai bentuk inovasi pengembangan teknologi,  perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap Layanan Keuangan Digital (LKD) dan e-commerce tentu akan memunculkan sistem pembayaran berbasis elektronik (transfer), pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis .

Tumbuhnya e-commerce yang begitu pesat di Indoneia, berperanan penting dalam memberikan wacana baru berupa pilihan platform pembayaran baru kepada pelaku usaha dalam bertransaksi dengan masyarakat, khususnya transaksi non tunai. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif  dalam proses pembangunan ekosistem sistem pembayaran non tunai yang sehat dan progresif. Berkenaan dengan hal tersebut, Bank Indonesia selaku regulator Sistem Pembayaran memandang perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap LKD dan e-commerce sebagai sebuah potensi yang membutuhkan regulasi agar tetap berada dalam koridor kehati-hatian tanpa mematikan laju proses inovasi yang terus berlanjut.

30846920263-bbde7e4171-z-585255e829b0bd111643568a.jpg
30846920263-bbde7e4171-z-585255e829b0bd111643568a.jpg
Instrument Transaksi Non Tunai

Di Indonesia, sejak internet dengan produk turunan seperti e-commerce menjadi trend, instrument pembayaran non tunai yang berbasis elektronik telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini e-money atau uang elektrik telah banyak diterbitkan olah beberapa bank, seperti TapCash dari BNI, BRI produk BRIZZI-nya, BCA dengan produk Flazz dan yang lainnya. Tidak ketinggalan, perusahaan operator telekomunikasi seluler seperti Telkomsel, Indosat dan XL-pun tidak mau ketinggalan, dengan produk E-Wallet mereka terus mempromosikan sistem pembayaran dengan ponsel kepada masyarakat. Telkomsel dengan produk TCASH, Dompetku dari Indosat dan XL Tunai dari operator XL Axiata.  

Selain instrument diatas, sebenarnya masyarakat sudah sangat familiar dengan beberapa transaksi non tunai, seperti  

1. Automatic Teller Machine (ATM) 

2. Internet banking

3. Mobile Banking

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun