Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Menggali Kearifan Tradisi, Menebar Inspirasi, Menuai Indahnya Berbagi!

19 Juni 2016   22:22 Diperbarui: 19 Juni 2016   22:34 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedia payung Sebelum Hujan

Pepatah yang satu ini, tentu sudah sangat familiar bagi kita semua! Kalimatnya yang sederahana relatif mudah dipahami, karena diambil dari aktifitas kehidupan sehari-hari dan susunan kata dalam kalimatnya termasuk lugas tanpa makna kias yang tidak menyebabkan makna ganda.

Kenapa kita harus sedia payung sebelum hujan?

Makna leksikal, mempersiapkan payung sebelum turun hujan, merupakan sebuah tindakan preventif atau bisa juga dimaknai dengan berjaga-jaga sebagai upaya mencegah dari segala kemungkinan akibat turunnya hujan.

Pilihan Cerdas
Pilihan Cerdas
Pepatah ini sangat tepat untuk menggambarkan "kebutuhan" kita akan asuransi kesehatan yang murah tapi tidak murahan seperti BPJS Kesehatan. Layaknya payung yang akan melindungi kita dari hujan dan segala efek sampingnya jika kita tidak siap untuk dihujani, begitu pula keberadaan asuransi kesehatan yang terjangkau, seperti BPJS. Dengan kehadiran BPJS, yang dilaksanakan atas dasar kemanusiaan, kemanfaatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Insha Allah  kebutuhan dasar kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang kesehatan secara bertahap akan terpenuhi dan akan lebih siap dalam menghadapi euforia tantangan dan tuntutan kehidupan global yang semakin berat di masa mendatang.

Gotong Royong Semua Tertolong (Grafis : bpjs-kesehatan.go.id)
Gotong Royong Semua Tertolong (Grafis : bpjs-kesehatan.go.id)
Gotong Royong Berbagi Payung "Perlindungan" ala BPJS

Dengan menjadi peserta BPJS, selain bisa mendapatkan manfaat perlindungan dan layanan kesehatan secara adil sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan yang terikat dengan besaran kewajiban yang telah dipenuhi berupa iuran bulanan, sejatinya semua peserta BPJS telah berada dalam satu-kesatuan rangkaian sistem jaminan sosial nasional (kesehatan), dimana diantara mereka tanpa disadari telah saling membantu satu sama lain, saling subsidi satu sama lain.

Disinilah uniknya BPJS, diantara peserta bisa berbagi "payung" perlindungan kesehatan satu sama lain. Begini mekanisme kerjanya secara umum,  dari iuran bulanan masing-masing peserta yang masuk, uang tersebut digunakan untuk membiayai peserta yang membutuhkan penanganan medis sesuai dengan kebutuhannya yang terikat dengan besaran kewajibannya (kelas kepesertaannya). Jadi jangan dikira, uang iuran yang dibayarkan oleh peserta yang kebetulan tidak pernah sakit atau tidak pernah memanfaatkan layanan BPJS akan sia-sia atau terbuang hilang secara percuma (Alhamdulillah! Siapa yang ingin sakit), karena uang itulah yang akan digunakan untuk membiayai saudara-saudara kita yang kebetulan membutuhkan pelayanan kesehatan melalui akses BPJS. Jadi disinilah yang saya maksudkan dengan berbagi "payung" perlindungan atau yang dimaksud BPJS sebagai "Gotong royong semua tertolong".

Pusat Layanan Info BPJS Kesehatan (Grafis : bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/)
Pusat Layanan Info BPJS Kesehatan (Grafis : bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/)
Kesehatan adalah modal besar bagi masing-masing individu untuk meneruskan hidup dan kehidupan yang harus terus dijaga, sementara kebutuhan masing-masing individu untuk menjaga kesehatan sifatnya sangat relatif dan berbeda-beda satu sama lainnya. Sementara, untuk mengandalkan kehadiran negara atau pemerintah secara riil, full 100 persen untuk menjaga satu-persatu kesehatan masyarakat Indonesia tentu bukan perkara mudah walaupun sebenarnya itu merupakan kewajibannya, seperti makna dalam UUD 45 pasal 28H dan pasal 34, yang diperjelas dalam UU 36 Th. 2009 tentang hak dan kewajiban warga negara terhadap kesehatan, dimana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau. Akan tetapi, dengan adanya niatan pemerintah untuk tetap hadir untuk masyarakat dengan memfasilitasi pemenuhan hak warga negara di bidang kesehatan melalui program  BPJS, diharapkan saat ini menjadi titik temu paling efektif guna terus berusaha menjaga dan memperbaiki akses pelayanan kesehatan masyarakat, walaupun kedepan memang masih memerlukan kerja keras dan cerdas, untuk tahapan penyempurnaannya.

Disinilah, diharapkan peran serta kita seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut berperan dalamm gotong royong berbagi "payung" perlindungan dalam wadah himpunan  sistem jaminan sosial nasional atau yang kita kenal dengan BPJS, untuk Indonesia yang lebih sehat. Selain secara pribadi kita mendapatkan "payung" perlindungan kesehatan ternyata kita juga bisa berbagi payung tersebut dengan saudara-saudara kita yang kebetulan lebih dulu membutuhkan. Mau...?

Berbagi tidak pernah rugi (Grafis : itahmidanufitaarih.blogspot.co.id)
Berbagi tidak pernah rugi (Grafis : itahmidanufitaarih.blogspot.co.id)
Indahnya Bergotong Royong Berbagi "Payung" Perlindungan dengan Sesama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun