Hasil SOUT menunjukkan bahwa banyak petani di Jawa yang menggunakan lebih dari 500 kg Urea untuk satu hektar penanaman padi dalam satu musim tanam. Praktik ini tentu saja melebihi batas yang direkomendasikan sekitar 200-300 kg per hektar per musim tanam.
Jika ketergantungan pada pupuk kimia dan penggunaan secara berlebihan tersebut terus berlanjut, degradasi  kualitas alamiah tanah tidak dapat dihindari. Hal ini termanifestasi dalam bentuk menipisnya unsur hara dan mineral penting tanah yang secara alami ditemukan di tanah subur.Â
Celakanya, hasil Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) yang dilakukan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat tahun lalu menunjukkan bahwa produksi pertanian di tiga provinsi tersebut tidak berkelanjutan dalam hal penggunaan pupuk.Â
Sekitar 60 persen lahan pertanian di tiga provinsi tersebut menggunakan pupuk tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, seperti degradasi tanah. Karena itu, kita harus secara bertahap mengurangi penggunaan pupuk kimia secara ekstensif dan mempromosikan penggunaan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah.Â
Untuk itu, meningkatkan komersialisasi pupuk organik dengan mendorong industri produksi pupuk organik dalam negeri menjadi sangat vital. Bersamaan dengan itu, pemerintah harus meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya beralih dari pupuk kimia intensif ke penerapan pupuk organik dan anorganik berimbang. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H