Komponen terjelaskan mengkuantifikasi kesenjangan upah yang disebabkan oleh perbedaan karekteristik antara pekerja perempuan dan laki-laki, seperti modal manusia (pendidikan dan pengalaman kerja), sosial-demografi, dan karakteristik pekerjaan. Sementara komponen tak terjelaskan mengkuantifikasi kesenjangan upah yang disebabkan oleh variabel yang tidak teramati salah satunya diskriminasi gender.
Penulis menemukan bahwa kontribusi bagian tak terjelaskan terhadap kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki mencapai sekitar 60 hingga 70 persen. Hal ini merupakan indikasi kuat bahwa pekerja perempuan di Tanah Air dihadapkan pada kondisi pengupahan yang tidak fair dan gender bias.
Karena itu, mengingat partisipasi kaum perempuan di pasar kerja yang sangat besar, hal ini sudah semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah di bidang ketenagakerjaan. BPS mencatat sekitar sepuruh dari total jumlah angkatan kerja yang bekerja adalah perempuan. Jika kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki dapat dikurangi hal ini tentu bakal memberi kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H