Seharusnya, Komisi IX DPR mendorong pemerintah agar meningkatkan anggaran untuk perbaikan penyelanggraan kegiatan statitsistik-termasuk perbaikan dan penyempurnaan metodologi-sehingga diperoleh data kemiskinan yang lebih berkualitas. Misalnya, dengan meningkatkan jumlah sampel yang digunakan dalam SUSENAS. Jumlah 68.000 sample rumah tangga yang ada selama ini masih perlu ditingkatkan.
Dan yang paling penting, Komisi IX DPR hendaknya mendorong pemerintah untuk meningkatkan jumlah penduduk yang menjadi target program-program anti kemiskikan, yakni program jaring-jaring pengamanan sosial (JPS) yang selama ini dikelola oleh Kementrian Sosial seperti Jamkesmas, PKH (program keluarga harapan), PNPM Mandiri, Raskin, beasiswa untuk orang miskin, dan beberapa program kesejahteraan sosial lainnya.
Yang menjadi target hendaknya bukan hanya mereka yang miskin dan hampir miskin (pengeluaran di bawah 1,2 GK), tetapi juga mereka yang termasuk kelompak hampir tidak miskin (pengeluaran di bawah 1,5 GK). Dan konsekwensi dari hal ini sangat jelas, yakni pemerintah harus meningkatkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program-program pengurangan kemiskinan.
******
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H