Mohon tunggu...
kadek widiantana
kadek widiantana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Bahasa dan Sastra Agama

Pengajar pada jurusan Sastra Agama dan Pendidikan Bahasa Bali

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Penyuluh Bahasa Bali Agen Penyelamat Lontar di Bali

15 Maret 2021   08:35 Diperbarui: 15 Maret 2021   09:45 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warisan berupa naskah lontar merupakan bukti akan majunya peradaban nenek moyang di masa silam yang diwarisi hingga sekarang oleh masyarakat Bali. Selain tersimpan di lembaga resmi milik pemerintah ataupun swasta, masih banyak lontar yang tersimpan sebagai milik perseorangan. 

Ketika lontar disimpan pada lembaga resmi, seperti halnya Gedong Kirtya, Museum Bali, Pusat Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, ataupun perpustakaan perguruan tinggi, tentu keberadaan lontar tersebut terawat dengan baik karena memang ada tenaga yang disiapkan untuk perawatan lontar. Namun bagaimana halnya dengan naskah lontar yang dimiliki oleh masyarakat, tentu masyarakat kebanyakan sangat awam akan pengetahuan berkaitan dengan perawatan naskah lontar, seperti halnya dalam hal konservasi.

Semenjak keberadaan Penyuluh Bahasa Bali yang diangkat oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di tahun 2016, keberadan lontar milik masyarakat mulai terdata dan mulai diperhatikan. Antusiasme masyarakat untuk mengetahui isi dari lontar yang dimiliki sangat tinggi, karena selama ini lontar yang dimiliki sebagian besar tidak diketahui muatan isi yang terkandung di dalamnya. Pengetahuan masyarakat pemilik lontar terhadap isi lontar hanya didasarkan atas cerita penglingsir (orang yang dituakan), "sehingga ketika ditanya muncul kalimat "katanya". 

Itupun hanya berupa pengetahun umum saja, seperti mengatakan memiliki naskah usada (pengobatan), mantra dll, namun tidak tahu muatan isi ataupun naskah lontar yang dimiliki. Begitu pula halnya dikaitkan dengan perawatan lontar, pengetahuan masyarakat tentu sangat awam. Sehingga ketika penyuluh bahasa Bali yang diterjunkan ke tengah masyarakat salah satunya di dalam merawat dan mendata lontar yang ada di masyarakat, banyak lontar masyarakat yang ditemukan dalam keadaan memprihatinkan. Lontar tidak lagi dalam keadaan utuh, dan sebagian besar sudah termakan oleh serangga ataupun rayap.  

Adanya pengangkatan tenaga kontrak Penyuluh Bahasa Bali  pada pertengahan tahun 2016, memberikan angin segar di dalam upaya pelestarian bahasa aksara dan sastra Bali salah satunya pada pendataan dan perawatan naskah lontar di Bali.   Keberadaan penyuluh bahasa Bali kemudian tertuang di dalam Peraturan Gubernur No.80 tahun 2018. 

Peran Penyuluh Bahasa Bali  menjadi sangat vital dikaitkan dengan pendataan dan perawatan naskah lontar di Bali dan pada tahun belakangan ini sangat terasa peranannya di dalam mengedukasi masyarakat tentang bagaimana merawat naskah lontar serta membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya merawat serta mengetahui isi dari naskah lontar. Hal ini terlihat dari semakin sadarnya masyarakat di dalam merawat warisan lontar dan dengan sukarela mempercayakan perawatan naskah lontar yang dimiliki kepada tenaga penyuluh bahasa Bali. 

Selain dalam hal perawatan naskah lontar, masyarakat pemiliki lontar juga dibuatkan katalog lontar untuk koleksi lontar yang dimiliki. Di dalam perawatan naskah lontar melalui konservasi lontar, tentu membutuhkan alat ataupun sarana, dengan bahan pokok berupa minyak asiri/sereh dan juga alkohol. Harga minyak asiri perliter bisa mencapai Rp.400.000-Rp.600.000 dan ini seringkali dibayar patungan oleh tenaga Penyuluh Bahasa Bali , walaupun ada  juga masyarakat yang secara sukarela membantu pembiayaan di dalam pengadaan minyak asiri dan alkohol. 

Walaupun setiap 6 bulan sekali ada penganggaran dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di dalam pengadaan minyak asiri dan alkohol untuk Penyuluh Bahasa Bali  di masing-masing kabupaten, berkaitan dengan program rutin Dinas Kebudayaan Provinsi Bali lewat kegiatan Bakti Saraswati. Bakti Saraswati merupakan program rutin dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di dalam upaya pelestarian naskah lontar di masyarakat. Namun kegiatan konservasi jika hanya mengandalkan pengadaan minyak asiri dan alkohol dari pemerintah yang datangnya 6 bulan sekali, tentu tidak akan bisa merawat naskah-naskah lontar yang masih banyak tersebar di masyarakat.

Penyuluh Bahasa Bali yang terdapat pada masing-masing desa dinas, tentunya akan memudahkan di dalam mendata naskah-naskah lontar yang ada di tengah masyarakat. Banyak masyarakat di Bali yang sangat mensakralkan naskah lontar warisan leluhurnya, namun naskah tersebut tidak dirawat dan hanya diberikan sesajen setiap hari raya Saraswati (Hari Pemujaan kepada Dewi Ilmu Pengetahuan). 

Fenomena ini yang kemudian, lambat laun bisa diubah oleh tenaga penyuluh bahasa Bali, lewat pendekatan dan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana memuliakan lontar dengan merawat bentuk fisiknya dan mengetahui muatan isi dari teks lontar yang dimiliki, bukan semata-mata hanya diberikan sesajen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun