Mohon tunggu...
Kadek Mustikaangganingsih
Kadek Mustikaangganingsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Pendidikan Ganesha Fakultas Ekonomi - Prodi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Panca Sradha sebagai Dasar Keyakinan Agama Hindu

23 Maret 2023   08:58 Diperbarui: 11 Mei 2023   16:46 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
forumstudimajapahit.con

4. Punarbhawa (Percaya akan adanya kelahiran kembali)

Punarbhawa sendiri berasal dari kata 'Punar' yang memiliki arti kembali dan 'bhawa' yang memiliki arti kelahiran kembali. Inkarnasi ini adalah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di kehidupan sebelumnya. Umat Hindu memiliki kepercayaan terhadap setiap jiwa akan kembali lagi kepada Tuhan dan tentunya wajib dalam keadaan yang suci. Menurut ajaran Hindu, Punarbhawa terjadi karena Jiwatman selalu dipengaruhi oleh Wisaya dan Awidya. Atma selalu terbungkus dalam ruh sarira dan terikat dengan kenikmatan duniawi selalu dalam keadaan awidya. Hal ini menghalangi Atma untuk menyatu dengan sumbernya yaitu Brahman (Sang Hyang Widhi). Kondisi ini menyebabkan atma mengalami kelahiran berulang setiap saat.

5. Moksha (kepercayaan pada kebahagiaan spiritual)

Kepercayaan terhadap Moksha, yaitu penyatuan Brahman dengan Atman. Seperti yang diketahui tujuan akhir hidup dalam agama Hindu adalah untuk mencapai Jagadhi dan Moksha. Moksha berarti kebebasan dari ikatan dunia, kebebasan dari phala karma, kebebasan dari punarbhawa dan kehancuran dalam kebahagiaan yang tak terbatas. Kamoksa melarikan diri dari urusan kehidupan duniawi, tidak mengetahui kelahiran kembali pengabdian suci dan tinggal di kerajaan Parama Siwa. Moksa adalah tujuan akhir yang dapat dicapai melalui empat jalan yang dikenal sebagai Catur Marga, yaitu Bhakti Marga, Karma Marga, Jnana Marga dan Raja Marga. Moksha memiliki banyak tingkatan, yaitu:

1. Jiwamukti, derajat kebebasan yang bisa dicapai seseorang dalam hidup dimana ketika jiwanya tidak dipengaruhi oleh pengaruh duniawi lagi. Dimana dalam hal ini kondisi Atma disamakan dengan Samipya dan Sarupya.

2. Widehamukti, derajat kebebasan yang dapat dicapai seseorang selama hidupnya ketika atma telah meninggalkan tubuh fisik (janasa), tetapi roh yang terlibat masih berada di bawah pengaruh maya halus. Atma dalam posisi ini berasimilasi dengan Brahman, tetapi belum dapat bergabung karena sisa pengaruh Maya.

3. Purnamukti, tingkat kebebasan yang paling lengkap. Di alam ini Atma menyatu dengan Brahman. Siapa pun dapat mencapai keadaan ini jika mereka benar-benar sadar dan suci hatinya, siap dan mampu melepaskan diri dari pengaruh dunia. Kedudukan Purnamukti dapat disamakan dengan Sayujya.

Tingkatan moksha dibagi menjadi tiga kategori menurut keadaan tubuh, yaitu:

a. Moksha, meninggalkan tubuh tanpa mengetahui kapan harus mati.

b. Adi Moksa, meninggalkan badan tetapi mengetahui waktu kematian.

c. Parama Moksha tanpa meninggalkan jasad.

Kelima keyakinan ini membentuk dasar keyakinan dan pandangan dunia umat Hindu. Mereka mempengaruhi cara umat Hindu memandang Tuhan, diri mereka sendiri, kehidupan setelah kematian, etika, dan tujuan hidup. Panca Sraddha memberikan landasan spiritual bagi umat Hindu dan membantu mereka memahami peran mereka dalam alam semesta dan mencapai tujuan spiritual tertinggi, yaitu moksha. Pada akhirnya kelima unsur yang terdapat  dalam Panca Sradha bisa membantu setiap makhluk hidup, khususnya manusia, agar bisa mencapai tujuan utama atau  akhir agama Hindu, yaitu moksha. Sebagaimana halnya kita harus mampu mengimplementasikan serta mengamalkan semua ajaran Panca Sradha dengan baik dan benar. Dengan hal ini maka setiap manusia dapat mencapai tujuan akhir yang diinginkan sesuai dengan ajaran panca sradha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun