Mohon tunggu...
Andini Pratiwi
Andini Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Generasi Muda Berkarya

Menjadi versi terbaikmu. Tuangkan karya tulisan yang menginspirasi dan berkualitas bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Webinar Tempo Media Week "Bentuk Baru Media Massa"

6 Juli 2021   08:48 Diperbarui: 6 Juli 2021   08:50 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tempo Media Week (TMW) menggelar Webinar dengan topik "Bentuk Baru Media Massa" Webinar ini dilaksanakan pada selasa, 1 Desember 2021 melalui virtual zoom dengan dimoderatori oleh Dheayu Jihan (Jurnalis Tempo) dan menghadirkan empat  pematik diskusi (Narasumber) yaitu 

Haifa Inayah (CEO Catchmeup.id)

Pangeran Siahaan (CEO Asumsi)

Abdul Manan (Ketua Aliansi Jurnalis Independent)

Wahyu Dhyatmika (Pemimpin Redaksi Majalah Tempo)

Haifa Inayah sebaga pembicara pertama memperkenalkan Catchmeup. Catchmeup merupakan email news later service pertama di Indonesia. Modelnya mengirim berita melalui email seperti berita politik, ekonomi dan current affairs. Lebih lanjut ia mengatakan di Catchmeup semua informasi- informasi tersebut dirangkum dan kemudian ditulis dengan bahasa yang menarik dan casual. 

Hingga saat ini subscriber Catchmeup mencapai 500 ribu subscriber dengan open read 40%, mulai dari umur 26- 30 tahun. 

Demi  menarik minat pembaca Cathmeup selalu memperhatikan identitas dan tampilan dalam penyajian berita. 

Pembicara kedua yaitu Pangeran Siahaan memperkenalkan Your Media. Your Media merupakan platform yang mengizinkan audiens untuk berdonasi terhadap sajian konten pilihan mereka. Melalui Your Media audiens dapat menunjukkan apresiasinya dengan memberikan donasi mulai dari 10.000. Adapaun donasi yang dikirim melalui platform ini dapat dilakukan melelui fitur transfer bank dan dompet digital selayaknya e- commerce.

Pembicara ketiga, Wahyu Widiatmika memaparkan terkait kerja dan kolaborasi dalam media. Perubahan mendasar, teknologi digital mengubah secara mendasar cara distribusi jurnalisme, cara jurnalisme berbisnis dan cara cara jurnalisme bekerja. Jika jurnalisme tidak berubsh maka profesi ini akan menjadi tidak relevan dan kehilangan nilainnya untuk publik. Tantangan datang dari media sosial, aggregator, bot reporter dan algoritma mesin pencari yang memungkinkan publik melakukan sendiri fungsi pencari informasi, editing kurasi dan seleksi informasi.

Untung Rugi Kolaborasi

> Untung Kolaborasi

- Dampak liputan lebih besar, pengaruh yang ditimbulkan lebih nyata untuk kepentingan publik.

- Biaya liputan lebih efisien dan efektif.

-Sinergi kekuatan dan saling menutupi kekurang dari media.

- Dalam Sharring content, kewajiban hak cipta dihormati. 

> Kekurangan Kolaborasi

- Hasil liputan tidak eksklusif karena muncul di beberapa media secara bersamaan

-Di butuhkan perhatian untuk koordinasi dan komunikasi, karena potensial menggangu efektivitas kerja.

- Perlu dipikirkan cara agar semua pihak yang berkolaborasi mendapat manfaat dari kerjasama tersebut. (Desentralisasi)

Format Kolaborasi, Platform bersama, proyek liputan bersama antar media dan proyek liputan bersama yang dikoordinasikan 

Selanjutnya mengenai Tantangan Independensi Media Massa dipaparkan oleh Abdul Manan.

Independensi media adalah sebuah iklim tidak adanya kontrol dan pengaruh eksternal terhadap suatu lembaga atau individu yang bekerja di media. Wartawan Indonesia bersikap independen  agar menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Independen artinya memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers (Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik 2006)

Pentingnya Independensi 

- Untuk menjaga media dan jurnalis tetap pada nilai utama jurnalisme, antara lain menemukan kebenaran, bekerja untuk kepentingan publik dll.

-Membantu jurnalis dalam melaksanakan fungsinya seperti amanat pasal 3 Undang- Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers terutanma dalam fungsi sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial. 

- Untuk mendapatkan kepercayaan publik dan juga narasumber  

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun