Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang menggelar uji petik patroli pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih untuk kawal hak pilih penyandang disabilitas di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Rabu (10/07).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Lumajang divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mudawiyah.
Ia juga menyampaikan bahwa agenda ini merupakan uji petik yang bertujuan untuk memastikan pemilih disabilitas di wilayah tersebut telah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan terdata dengan baik serta mendapat fasilitas yang memadai.
"Kami ingin memastikan bahwa pemilih dari penyandang disabilitas terfasilitasi dengan baik dan juga dapat menggunakan hak pilihnya nanti di Pilkada Lumajang 2024," ujar Mudawiyah.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya inklusivitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, dalam uji petik ini, Bawaslu Lumajang memastikan bahwa semua masyarakat pemilih, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, telah dicoklit oleh Pantarlih. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi tanpa ada diskriminasi.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, telah dicoklit sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya," tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Lumajang akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan mendetail untuk memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H