Mohon tunggu...
Dani Febri
Dani Febri Mohon Tunggu... Penulis - Terpercaya, Akurat, dan Kredibel

Yakinkan dengan iman Usahakan dengan ilmu Sampaikan dengan amal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rugi Investasi Bodong Rp 118,750,000, Rico Mencari Keadilan

5 September 2023   13:09 Diperbarui: 5 September 2023   13:17 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kontributor: Dani Febri
Rugi Investasi Bodong Rp 118.750.000 , Rico Mencari Keadilan.

Investasi bodong semakin menjamur. Bahkan, kerugiannya diperkirakan jumlahnya sampai diangka fantasis.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerugian yang dilaporkan Masyarakat akibat Investasi Bodong atau Ilegal sejak 2017 sudah mencapai Rp 139 triliun.


Rico adalah korban Investasi bodong yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Kerugiannya mencapai Rp 118.750.000 uang hangus melayang.


Selain itu, Rico juga sudah melakukan langka-langka hukum untuk kasus investasi bodong tersebut.
"Terakhir dapat surat SP2HP. Tapi belum di tersangkahkan juga. Padahal bukti sudah jelas dan akurat di penyidik semua buktinya, bukti tranfer dari pihak bank juga sudah dikeluarkan dan di mintai keterangan dari Polres Jakarta Utara." Ujarnya saat dikonfirmasi melalui whats app.


Sebelumnya Rico sudah melakukan somasi terhadap pelaku melalui dua kuasa hukumnya, tetapi hasilnya nihil.
Kini Rico berharap kasus Investasi Bodong yang dialaminya dari dari tahun 2021 ini mendapatkan keadilan dan atensi dari penegak hukum terkait.


"Kami rasa Kepolisian RI pasti melakukan tugasnya dengan baik, akurat, dan presisi." Tambahnya
Rico menegaskan "bagi siapapun jangan tergiur dengan income atau laba yang besar dan tidak wajar dalam Investasi. Cukup kami yang menjadi korban, jangan sampai terjadi kepada orang lain juga."


Kita berharap bersama, Kasus Rico ini bisa segera di tindak lanjuti dan mendapat adil yang seadil-adilnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun