Mohon tunggu...
Kabar Sumut
Kabar Sumut Mohon Tunggu... Penulis - Kabar Sumatera Utara

Mengabarkan dan Mencerdaskan Sumatera Utara #SumutBermartabat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berizin atau Tidak, Judi Narkoba dan Prostitusi Harus Ditebas

18 Januari 2022   21:55 Diperbarui: 18 Januari 2022   22:17 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak peduli berizin atau tidak yang namanya Judi, Narkoba dan Prostitusi HARAM hukumnya dimanapun. Siapapun sadar betul akan hal ini. Kesadaran Masyarakat Sumatera Utara terpanggil dengan maraknya tempat perjudian, sarang narkoba dan prostitusi didaerah sekitar mereka tinggal. 

Berdasarakan keluhan dan laporan masyarakat, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengambil sikap tegas tanpa ampun kepada para pengusaha yang bersikap lalai atau bahkan sengaja mendirikan, membiarkan bahkan memfasilitasi perjudian, narkoba dan prostitusi. Semua sudah muak dengan praktik-praktik yang seakan-akan membiarkan atau bahkan "membekingin" Tempat maksiat di Sumut.
.
Sejak Edy Rahmayadi memimpin praktik Sumut (Semua Urusan Musti Uang Tunai) diberangus, apalagi untuk tempat-tempat maksiat yang mengorbankan anak bangsa ini. Tak akan bermartabat kita, jika kita membiarkan dan tidak membangun kesadaran bersama akan bahaya laten Perjudian, Narkoba dan Prostitusi. 

Mari kita mulai bangkitkan kesadaran bersama ini dimulai dari lingkungan sekitar kita. Kita mau generasi, anak cucu kita tidak dirusak oleh oknum-oknum yang hanya meraup keuntungan dengan mengkambinghitamkan pertumbuhan ekonomi. Yang namanya hitam tetap akan hitam hasilnya.

Taqline kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Sumut Bermartabat akan terus dipenuhi agar kita semua masyarakat terlindung dari segala potensi dan bahaya laten yg merongrong martabat Sumatera Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun