Mohon tunggu...
IMRON SUPRIYADI
IMRON SUPRIYADI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Tinggal di Palembang

Penulis adalah Guru Ngaji di Rumah Tahfidz Rahmat Palembang, dan Penulis Buku "Revolusi Hati untuk Negeri" bekerja sebagai Jurnalis di KabarSumatera.com Palembang. (www.kabarsumatera.com) dan mengelola situs sastra : www.dangausastra.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nikmatnya Gagal jadi Anggota Dewan

8 September 2015   07:08 Diperbarui: 8 September 2015   08:25 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketika ranah politik dipahami dalam perspektif spiritual, maka akan menguatkan pemahaman, ‘kebijakan langit’ tidak menciptakan realitas dunia dengan hukum kausalitas. Tuhan menciptakan sebab dan akibat dengan ruang yang berbeda. Tidak setali tiga uang. Analoginya, sebab sebagai kutup positf, dan akibat sebagai kutub negatif.  Ketika dalam realitas politik beberapa caleg yang gagal mempertemukan keduanya (positif-negatif), yang terjadi kemudian bukan terangnya bola lampu neon dan cerahnya batin dan pikiran caleg, melainkan menjadi dua kutub yang konsleting atau terjadinya hubungan arus pendek. Akibatnya, depresi, stress atau lebih parah lagi, sampai bunuh diri.

Padahal diluar kesadaran, sebagian caleg sering begitu ringan mengatakan; manusia hanya bisa berencana dan Tuhan yang menentukan. Tetapi dalam banyak hal, ketika hasil jerih payah tidak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanannya, sebagian kita kemudian sering menuduh atau mencurigai pihak lain yang salah. Dan yang lebih parah lagi, sebagian kita berburuk sangka kepada Sang Pengatur Bumi. Ketika ini terjadi, ada nilai ketauhidan, yang bergeser, walau sehelai rambut sekalipun. Akhirnya berlari ke dukun dan mahluk lainnya.

Dalam konteks kegagalan caleg ini, ada tiga hal yang perlu menjadi bahan renungan. Pertama; dalam kebijakan langit ada yang disebut nilai kepantasan. Artinya bagi caleg yang gagal, adalah kepantasan lebih baik di mata Tuhan, (bukan dimata manusia), ketimbang harus duduk di parlemen tetapi banyak mudharat bagi yang bersangkutan.

Dengan kata lain, kegagalan akan menjadi nikmat dan rahmat, ketika kagagalan dijadikan sebagai bentuk pemeliharaan Tuhan terhadap caleg gagal, agar terhindar dari peluang berbuat dosa (korup) atau membohongi rakyat. Logikanya, kalau anak kita sedang sakit pilek, maka kita tidak akan membelikan minuman es, meskipun anak kita sampai menangis. Kita melarang karena kita sayang dan takut pilek anak kita bertambah parah. Pelarangan minum es terhadap anak kita juga bagian pemeliharaan kita, supaya anak kita tidak bertambah sakit.

Kita ingin anak kita sembuh dan sehat. Pun demikian halnya kebijakan langit. Ketika sebagian caleg gagal duduk di parlemen, sebenarnya Tuhan sedang mencegah, supaya ‘pilek’-nya para caleg tidak lebih parah dari sebelumnya. Tugas caleg gagal adalah, bagaimana menyembuhkan pilek-nya agar dikemudian hari lain di mata Tuhan mendapat posisi kepantasan untuk duduk di parlemen. Kita sering menganggap diri kita pantas menjadi mahluk yang berhak mendapat kedudukan, jabatan dan kekayaan, tetapi kita sendiri tidak pernah sadar bagaimana kita harus lebih dulu memantasi diri untuk menjadi hamba yang terpilih di mata Tuhan.

BACA : MENCARI PEMIMPIN DARI DALAM MASJID

Kedua; Pengorbanan yang telah diberikan, seharusnya dimaknakan kecintaan Tuhan terhadap seorang hamba, bukan malah sebaliknya. Banyaknya harta yang telah dikeluarkan dalam kampaye, telah menjadi sarana Tuhan untuk melakukan pencucian harta di rumah kita, yang mungkin selama ini ada hak orang lain, tetapi tidak pernah kita berikan. Gagal dan banyaknya korban materi untuk rakyat, adalah bahasa langit untuk memaksa hamba-Nya, agar bersedia mengeluarkan hartanya untuk orang lain, yang selama ini di tahan di dalam rumah. Mengutip Andrea Hirata dalam Novel Laskar Pelangi ; yang seharusnya kita bangkitkan adalah, bagaimana kita bersiap diri untuk memberi sebanyak-banyaknya, bukan bersiap diri untuk menerima sebanyak-banyaknya. 

Ketiga; kerugian berkorban materi untuk rakyat pada masa kampaye, bukanlah menjadi sesuatu yang merugikan. Mengapa harus merasa rugi berbuat baik pada masa kampaye? Toh, ketika kita lahir juga telanjang. Maka, menjadikan pengorbanan dan kegagalan caleg untuk kembali pada ketelanjangan rohani di hadapan Tuhan, akan menjadi lebih berarti ketimbang sekadar keluhan dan penyesalan. Ketika kebaikan dan pengorbanan di-ikhlaskan sebagaimana kita membuang air besar (tidak diingat dan tidak disebut-sebut), maka kebaikan itu akan menjadi istana surga, melebihi dari sekadar kedudukan sebagai anggota parlemen.

Ketiga; bagi yang lolos menjadi anggota dewan, Tuhan sedang memberi tugas kepada mereka menjadi panitia bumi di parlemen, untuk ikut mengelola negara dan mewakili rakyat. Ketika nanti anggota dewan tidak memegang amanat, maka suatu ketika Tuhan dengan secepat kilat akan segera memecat panitia di parlemen dengan membenturkan mereka pada kasus korupsi, pembakalan hutan, suap menyuap tender dan lain sebagainya. Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tuhan akan mamanjangkan tangan-Nya di bumi. Demikianlah, bahasa Tuhan untuk mempertemukan kembali seorang hamba yang lupa amanat, agar kembali ke pangkuan-Nya.

Oleh sebab itu, apapun hasil dari semua perjalanan kampaye pada pemilu dan pilkada, berhasil atau gagal sebaiknya dihadapi dengan kecintaan kepada Sang Maha Pencipta. Sehingga baik dan buruk dari hasil jerih payah, bukan membuat lalai dengan amanat-Nya, tetapi mengantarkan kita pada ketaatan dan kedekatan, bukan pengingkaran pada Tuhan. Kita mempunyai kewajiban untuk terus berjuang, berdoa dan berihtiar, tetapi soal hasil akhir, kapan, dimana, jumlahnya berapa, itu bukan urusan kita.**

BTN Karang Asam-Tanjung Enim, 17 April 2009

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun