Mohon tunggu...
KABAR SEPUTAR MURIA
KABAR SEPUTAR MURIA Mohon Tunggu... Freelancer - Saya jurnalis warga yang senang menulis segala hal dan ingin mengabarkan ke seluruh dunia via intetnet

Saya senang menulis ,buat vkog untuk youtube dan juga nge blog

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyerahan Sertifikat Program PTSL Desa Sekuro Jepara

12 Januari 2023   21:55 Diperbarui: 13 Januari 2023   05:55 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara - Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap ( PTSL) terus berjalan hingga tahun ini dan sudah ratusan ribu warga yang sudah mendapatkan sertifikat. Salah satu desa yang memanfaatkan program ini adalah desa Sekuro kecamatan Mlonggo tahun 2022 ada 1.625 bidang tanah yang diproses.Pada bulan Januari 2023 ini sudah ada 563 Sertifikat Tanah yang diserahkan dan sisanya menyusul kemudian.

" Iya mas tahun 2022 kemarin desa kami melaksanakan program PTSL dan alhamdulillah sudah ada yang jadi dan sudah kita serahkan pada warga .Untuk biayanya Rp 350 ribu perbidang tanah sesuai dengan regulasi yang ada .Untuk penangannya semua dilakukan oleh pokmas yang anggotanya ada juga dari pendaftar PTSL", kata Sokhib petinggi Sekuro yang di hubungi kabarseputarmuria Kamis 12/1/2023

Sokhib menambahkan untuk pelaksaan program PTSL ini tidaklah sulit atau ribet. Awalnya desa membuat proposal atau pengajuan ke Kantor ATBR/BPN kabupaten sekaligus meminta kuota. Setelah ada kuota pemerintah desa mengadakan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang program PTSL ini. Selanjutnya baru membentuk pokmas yang nantinya menangani seluruh proses pengurusan sertifikat ini.

" Nah setelah terbentuk pokmas atau panitia barulah dibuka pendaftaran kepada warga. Pendaftaran kalau tidak salah antara bulan Juli atau Agustus 2022. Warga cukup antusias  karena lama tidak ada program sertifikat massal dulu dikenal sebagai PRONA . Jumlah pendaftar di tahun 2023 ada 1.600 sekian dan masih ada lagi yang masuk di tahun 2023 sehingga program ini kita lanjutkan di tahun ini ", tambah Sokhib.

Dengan adanya program PTSL ini ia mengatakan banyak manfaatnya untuk warga. Selain sebagai bukti kepemilikan yang syah atas tanah sertifikat juga mempunyai manfaat untuk jaminan pengajuan kredit untuk usaha warga.Oleh karena itu ia terus mengoptimalkan program PTSL untuk desanya agar semua bidang tanah tanpa sengketa bisa mendapatkan sertifikat.

Sementara itu Hartono Ketua Pokmas PTSL desa Sekuro yang dihubungi kabarseputarmuria mengatakan semua proses pelaksanaan pengurusan program PTSL ditangani oleh pokmas. Pemerintah desa hanya membantu atau mendampingi termasuk juga semua pengeluaran kegiatan  ada di pokmas.Terkait biaya karena sudah regulasinya juga tinggal menjalankan yang penting semua proses berjalan lancar.

" Betul biaya program PTSL perbidang tanah Rp 350 ribu kita tidak bisa menambah atau mengurangi selain aturan juga telah disepakati bersama. Karena belum selesai kita tidak tahu apakah ada kelebihan atau kekurangan .Mudah mudahan ya ada lebih meski sedikit sebagai jerih payah kami mengurusi program ini ", kata Hartono.(Pak Muin)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun