Mohon tunggu...
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Kabar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jelang Pilkada Serentak, Kapolresta Bulungan Silaturahmi Kejari dan PN Tanjung Selor!

9 Oktober 2024   17:41 Diperbarui: 9 Oktober 2024   18:03 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulungan - Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor pada Rabu (9/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rofikoh menekankan pentingnya koordinasi antara Polri, Kejari, dan PN untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada. "Silaturahmi ini kami lakukan untuk membangun kerjasama yang solid dan memastikan keamanan di Kabupaten Bulungan tetap terjaga, khususnya saat Pilkada serentak," ujar Kapolresta.

Sinergi antara Polresta Bulungan dengan Kejari dan PN diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik serta menciptakan iklim yang kondusif selama proses politik berlangsung. Kapolresta juga menggarisbawahi pentingnya deteksi dini terhadap ancaman keamanan yang mungkin timbul.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bulungan untuk terus menjaga stabilitas wilayah, melalui kerjasama erat dengan seluruh unsur Forkopimda, guna menghadapi tantangan keamanan di tahun politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun