Tahukah Anda? Nasabah Indonesia berada dalam zona darurat keamanan data. Berbagai jenis tindak kejahatan yang bertujuan menguras saldo rekening nasabah dengan upaya manipulasi data milik nasabah, menjamur di mana-mana. Pada kasus-kasus tertentu, pihak bank tidak bisa mengembalikan dana nasabah yang dikuras pelaku tindak kejahatan.
Berpartisipasi aktif sebagai bagian dari gerakan nasabah bijak yang dicanangkan BRI merupakan salah satu solusi pamungkas untuk bebas darurat keamanan data.
Tidak Cukup Sekadar Jengkel
Sejak kemunculan peretas dengan akun bernama Bjorka, kasus tindak kejahatan yang mengganggu eksistensi keamanan data, mengguncang negara Indonesia. Berbagai situs penting negara diduga berhasil diretas Bjorka. Mulai dari data pribadi warga negara berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai data pribadi politisi ternama seperti Erick Tohir dan Cak Imin.
Najwa Shihab, dilansir media digital SuaraSumsel.id (15 September 2022) mengaku jengkel dengan respon aparat negara. Presenter kondang tersebut menilai bahwa aparat semestinya mengurus kebocoran data, tetapi kenyataannya melempar tanggung jawab perlindungan data pribadi pada warga negara. Dengan kata lain, tidak ada perlindungan negara terhadap data warga negara.
Kendati demikian, sekadar jengkel semata tidak akan cukup untuk menghadirkan solusi bagi gangguan keamanan data. Menilai negara tidak melindungi data pribadi warga negara pun tidak akan menghadirkan solusi.
Mari kita berinisiatif untuk menjadi bagian dari solusi perlindungan data dengan partisipasi aktif dalam gerakan nasabah bijak yang dicanangkan BRI. Agar serangan Bjorka menjadi momentum kebangkitan eksistensi keamanan data.
Menjadi Nasabah Bijak
Nasabah bijak adalah nasabah yang menjadikan bank sebagai mitra yang tepat dalam mewujudkan kebebasan finansial. Para nasabah bijak tidak hanya menempatkan eksistensi bank sebagai lembaga penyimpanan dana; tetapi juga berpartisipasi aktif dalam pemberdayaan, perkembangan, perlindungan, dan pelestarian dana.