Mohon tunggu...
KA Widiantara
KA Widiantara Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi dan Akademisi Komunikasi-Media

Praktisi dan Akademisi Komunikasi-Media

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Wajah Bahasa Indonesia di Era Digital

23 April 2021   14:21 Diperbarui: 23 April 2021   14:24 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam masyarakat modern dewasa ini, relasi manusia dengan media baru semakin intim. Penggunaan internet, baik dalam kehidupan profesional maupunpribadi semakin tinggi. Internet juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang kerja, publik, maupun keluarga. Bab ini secara garis besar menjelaskan arti penting literasi digital dalam masyarakat modern di mana interaksi manusia dengan internet semakin intens, termasuk penggunaannya dalam keluarga.

Dalam masyarakat informasi, media baru sering diartikan secara sederhana sebagai media interaktif yang menggunakan perangkat dasar komputer. Pendefinisian yang terlalu sederhana ini menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan ilmuwan komunikasi (Kurnia, 2005:291). 

Perdebatan ini menyangkut isu  (Croteau, 1972), konten berita (Ward, 1995), jenis media baru (McQuail, 2000), dan fungsi media baru (Pavlik, 1998). Terlepas dari perdebatan definisi yangada, kehadiran media baru dalam masyarakat modern memberikan ruang yang lebih luas yang memungkinkan proses produksi dan distribusi informasi serta volume informasi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu (Kurnia, 2005:294).

Sebagai salah satu media baru, internet yang hadir pada akhir 1980-an merupakan jaringan teknologi yang berkembang sangat cepat (Hill & Sen, 2005:10). Internet hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai piranti seperti laptop, tablet, telepon genggam (terutama telepon pintar). Dengan internet, manusia modern dapat melakukan beragam kegiatan seperti: mencari informasi, 

merencanakan perjalanan, membaca suratkabar, menulis dan membaca artikel, berkomunikasi melalui surat elektronik, mengirim dan mengobrol melalui pesan instant, menelepon, berdiskusi, berkonferensi, mendengarkan musik dan radio, melakukan pemesanan atau pembelian barang secara online, mengembangkan relasi, memelihara hubungan, melayangkan protes, berpartisipasi politik secara aktif, bermain games, menciptakan pengetahuan bersama, mengunduh piranti lunak dan data digital, dan sebagainya (Fuchs, 2008:1).

Ragam kegiatan yang dilakukan melalui internet tersebut semakin berkembang dari waktu ke waktu. Berbagai aktivitas baru pun bermunculan, seperti membuat dan membagikan video harian, menonton televisi secara langsung melalui internet, dan lain sebagainya. 

Sifat internet yang dua arah juga memungkinkan seorang pengguna menjadi seorang produser sekaligus. Pengguna tidak hanya pasif menerima pesan namun juga secara aktif dapat melakukan produksi pesan. Sifat internet yang juga personal memfasilitasi pengguna dalam menyeleksi pesan yang diinginkannya.Sifat internet yang demikian memberikan kontribusi pada bagaimana pengguna mengaplikasikannya. Berbagai isu mengenai penggunaan internet dalam keluarga dan penggunaannya oleh anak-anak semakin mendapatkan perhatian.

Data survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2016) menunjukkan bahwa 132,7 juta dari 256, 2 juta ( 51,8%) masyarakat Indonesia menggunakan internet pada tahun 2016. Lebih dari separuh penduduk yang menggunakan internet (65%) bertempat tinggal di pulau Jawa, sebagai pulau yang paling padat. Yang menarik dari survei 2016 ini adalah persebaran

pengguna internet berdasarkan umur tidak cukup merata. Data menunjukkan

pada kelompok usia 10-24 tahun pengguna internet sebesar 18,4%, usia 25-34

tahun sebesar 24,4%, usia 35-44 tahun sebesar 29,2 %, usia 45-54 tahun sebesar 18

%, dan usia 55 tahun ke atas sebesar 10%. Dibandingkan dengan data dua tahun

sebelumnya persebaran pengguna internet ini menunjukkan adanya perbedaan.

Survei oleh APJII pada tahun 2014 menunjukkan, penggunaan internet pada kelompok umur 18-25 tahun sebesar 49%, umur 26-35 tahun 33.8%, umur 36-45 tahun 14,6%, umur 46-55 tahun 2,4%, dan umur 56-65 tahun 0,2%. Berdasarkan data APJII tahun 2016 dan 2014 di atas tampak jelas perbedaannya. Jika pada tahun 2014 usia termuda dalam menggunakan internet adalah 18 tahun maka pada tahun 2016 usia termuda adalah 10 tahun. Ini menunjukkan bahwa ada kecenderungan usia pengguna internet semakin lama semakin muda. Semakin muda usia anak pertama kali bersentuhan dengan teknologi digital juga ditunjukkan oleh Common Sense Media pada tahun 2014 (dalam Harrison & McTavish, 2016:2). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa di Amerika, bayi di bawah delapan tahun (72%) dan anak usia dua tahun ke bawah (38%) telah menggunakan beragam perangkat digital terkini seperti telepon pintar, iPad, iPod, dan tablet.

Di samping data tersebut, dalam kehidupan sehari-hari, pengguna internet di bawah usia 10 tahun juga banyak dijumpai. Di berbagai ruang publik seperti pusat perbelanjaan, restoran, dan bandara, sering ditemukan anak usia 3-9 tahun sibuk dengan perangkat gadget, baik berupa telepon genggam atau tablet. Gadget tersebut mereka gunakan untuk mengakses game atau film melalui internet. Saat berhubungan dengan internet, anak-anak juga menunjukkan kecenderungan lebih mudah beradaptasi dengan teknologi digital dibandingkan dengan orangdewasa (Harrison & McTavish, 2016:2). 

Dalam menanggapi kondisi ini, sebagian orangtua justru merasa bangga ketika anak mereka yang masih berusia sangat
muda mampu mengoperasikan komputer maupun gadget lainnya. Para orangtua ini pun tidak segan membelikan atau meminjamkan laptop, tablet, maupuntelepon genggam kepada buah hati mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun