Mohon tunggu...
Keanu Aray
Keanu Aray Mohon Tunggu... -

Life would be meaningless, If we have a meaning for others

Selanjutnya

Tutup

Politik

Usul Ahok untuk Saksi E-KTP agar Indonesia Bebas Korupsi

11 Maret 2017   04:17 Diperbarui: 11 Maret 2017   04:46 1278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangat mengasikan membaca artikel Bung Andi Ansyori yang berkisah tentang lolosnya Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dari jerat mega korupsi e-KTP yang sudah di mulai di meja hijau, di dalam artikelnya Bung Andi bercerita bagaimana Ahok berbalas pantun dengan Nurul Arifin saat masih sama-sama menjadi Anggota dewan 2009-2014, saat itu memang keduanya berada di komisi II, jadi wajar bila saling mengenang.

Kita melihat kasus ini memang semakin seru, dan semoga Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) bisa tegar dan kuat, sebelumnya Gue menulis akan berharap kepada siapa selain kepada KPK dengan di dukung penuh Presiden, karena tanpa dukungan dari Presiden KPK akan sulit menyentuh para elit.

Dan Gue semakin meyakini kalau PDIP, Golkar, Demokrat dan lainya terlibat dalam kasus e-KTP. karena gue percaya Ahok, berdasar cerita-cerita Ahok saat dirinya di komisi II DPR-RI dia enggak banyak bicara, selalu diam dan enggak berani apa-apa.(saat itu Ahok anggota komisi II dari Partai Golkar)

Ahok mengatakan orang-orang di komisi II tidak akan berani mengajak dirinya untuk melakukan tindakan korup, jika berani mengajak maka mau di laporkan ke KPK.

Saya kira kalau di Komisi II terjadi kayak begitu (dugaan korupsi), mereka enggak mungkin ngajak saya (korupsi uang proyek e-KTP). Kalau ngajak saya, gua langsung (mengadu) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ahok, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2017).

Di sini jelas problemnya ahok tidak di ajak, tapi benar ada bancakan itu, kita simak komentar ahok di artikel Bung Andi Ansyori,

Saya masih ingat Nurul Arifin ngomong begini ke saya, “ Hok, ini fraksi ngomong ke gue nih, lu mau dipindahin dari Komisi II. Karena kasus e KTP, lu itu terlalu galak dan ribut-ribut melulu, mana lu mau bikin pembuktian terbalik, UU Pemilukada, macem-macem, jadi lu mau dipindahin'," kata Basuki menirukan ucapan Nurul.(Penggalan paragraf dari artikel Andi Ansyori)

Dan disambung oleh komentar Ahok yang berbunyi.

Ya sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya," kata Nurul kepada Ahok yang direka ulang oleh Ahok.

Untuk kasus e-KTP gue harus mengatakan netral kalau Ahok tidak terlibat, tapi kemungkinan bisa saja Ahok mengetahui, mengingat dia adalah mantan anggota komisi II DPR-RI, dan Anggota Dewan yang di sebut di dalam dakwaan adalah kolega Ahok yang sempat menyindir-nyindir tentang e-KTP.

Gue usul ke KPK bagaimana jika Ahok di mintai keteranganya terkait kasus ini, karena ini orang pasti akan bicara jujur dan memberikan keterangan dengan sungguh-sungguh, barangkali saja setelah Ahok yang di mintai keterangan sebagai saksi bisa meyakinkan KPK dan publik walaupun KPK sudah meminta keterangan sebanyak 200 orang lebih.

Kenapa Ahok, karena hanya Ahok orang yang bisa berkata jujur dan masih di percaya ucapanya oleh banyak masyarakat juga para penguasa. semoga KPK mendengar pesan ini demi Indonesia bebas korupsi.

 

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun