Mohon tunggu...
KKN Pulang Kampung Gondosuli
KKN Pulang Kampung Gondosuli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Akun Kompasiana KKN Pulang Kampung Universitas Negeri Malang 2021 Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang, Kab. Tulungagung, Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UM Desa Gondosuli Melakukan Sosialisasi sekaligus Hibah Video Pembelajaran Penanaman Karakter

21 Juli 2021   17:49 Diperbarui: 21 Juli 2021   19:06 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama kepala sekolah SD Negeri 1 gondosuli  (dokpri)

Gondosuli, Tuluangung - Dunia pendidikan dewasa ini gencar melakukan penanaman pendidikan karakter dengan berbagai basis seperti melalui mata pelajaran muatan lokal (mulok) sampai dengan kegiatan berbasis keagamaan. 

Penanaman pendidikan karakter di masa pandemi dan sekolah daring ini sudah melalui berbagai inovasi salah satunya adalah melalui video pembelajaran. Penenaman pendidikan karakter untuk anak SD merupakan hal yang sangat krusial dan harus benar-benar melalui seleksi sehingga pemilihan media pembelajaran harus tepat guna.

Siswa sekolah dasar di Desa Gondosuli umumnya sama dengan sekolah lain di Kabupaten Tulungagung yaitu melakukan pembelajaran secara daring sehingga intensitas untuk berinteraksi dengan teman menjadi terbatas. 

Hal ini menjadi PR untuk guru kelas supaya penyampaian seluruh kegiatan dan program sekolah dapat terlaksana dengan baik, salah satunya yaitu penanaman karakter kepada siswa-siswinya. Penanaman karakter siswa merupakan salah satu fokus utama dalam menyukseskan penyelenggaraan pendidikan.

Kondisi pandemi saat ini menggerakkan Kelompok KKN Desa Gondosuli untuk membuat video pembelajaran sebagai salah satu media penanaman karakter untuk siswa sekolah dasar. Program kerja tersebut merupakan salag satu program kerja utama yaitu "Sosialisasi Media Pembelajaran melalui Vidio Pembelajaran Penanaman Karakter Melalui Pengenalan Permainan Tradisional Kepada Siswa Sekolah Dasar".

Proses pembuatan video pembelajaran dilakukan mulai dari tanggal 7 -- 20 Juli 2021 dengan melakukan seleksi dan pemilihan permainan yang akan dijadikan konten video, hingga akhirnya didapatkan 5 (lima) permainan yaitu Dhakon/ Congklak, Bekelan, Cublak-Cublak Suweng, Petak Umpet, dan Gobak Sodor. 

Isi dari konten tersebut merupakan penjabaran dari permainan tradisional dan jug acara bermainnya. Diharapkan video pembelajaran ini mampu mengenalkan permainan tradisional yang saat ini sudah mulai terkikis dan tergantikan oleh permainan online.

Foto penyerahan cindera mata sebagai bentuk kerjasama pelaksanaan proker kepada kepala sekolah SD Negeri 1 gondosuli (dokpri)
Foto penyerahan cindera mata sebagai bentuk kerjasama pelaksanaan proker kepada kepala sekolah SD Negeri 1 gondosuli (dokpri)

Setelah menyelesiakan penyusunan video pembelajaran, Kelompok KKN Desa Gondosuli melakukan sosialisasi sekaligus hibah video pembelajaran tersebut kepada salah satu pihak sekolah dasar di Desa Gondosuli yaitu SDN 1 Gondosuli yang terletak di seberang kantor desa Desa Gondosuli. 

Peneyrahan dilakukan pada hari Rabu, 21 Juli 2021 yang langsung diterima oleh perwakilan wali kelas berupa link video dalam Google Drive serta platform social media yaitu YouTube KKN Pulang Kampung Desa Gondosuli. 

Penyerahan video pembelajaran tersebut berjalan dengan lancar dan diterima baik oleh pihak sekolah, sehingga harapan Kelompok KKN Pulang Kampung Desa Gondosuli hal tersebut dapat bermanfaat untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun