Aspirasi warga juga telah disampaikan Mahasiswa KKN-T Inovasi IPB kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan, dan Perangkat Desa yang kemudian aspirasi tersebut menjadi bahan pembahasan di Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa Karanganyar 2023.
Tidak hanya itu, kegiatan ini dilanjutkan dengan mengajukan permohonan tempat sampah kepada Dinas Lingkungan hidup untuk digunakan oleh masyarakat Desa Karanganyar, karena dengan adanya tempat pembuangan sampah, masyarakat akan lebih mudah untuk membuang sampah, mengurangi biaya dan sumber daya untuk mengatasi masalah sampah yang dibuang sembarangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H