Mohon tunggu...
YESIKA DIAH
YESIKA DIAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Laman Pengunggahan Artikel Yesika Diah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi

27 November 2021   18:50 Diperbarui: 27 November 2021   18:54 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertama-tama, apakah anda tahu apa yang dimaksud dengan "Korupsi"? 

Korupsi ialah tindakan mencuri oleh pejabat publik maupun pegawai negeri, secara tidak wajar dan ilegal melakukan tindakan berupa menyalahgunakan kepercayaan publik yang diberikan kepada mereka demi keuntungan sepihak.

Lalu, apa saja yang bisa dikategorikan ke dalam korupsi?

1. Merugikan keuangan negara

2. Suap-menyuap

3. Penggelapan dalam jabatan

4. Pemerasan

5. Perbuatan curang

6. Benturan kepentingan dalam pengadaan

7. Gratifikasi

Sebenarnya, apa sih alasan orang melakukan tindak pidana korupsi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun