Lagipula, kepemilikan HGU atas tanah negara memiliki jangka waktu tertentu, sampai kapan HGU yang dipegang oleh SGC ini berakhir?. Â Berhubung kepentingan energi termasuk dalam kepentingan negara, mestinya kepemilikan HGU juga bercermin pada kewajiban yang tertera pada pasal 12-14 di PP no 40 tahun 1996.
Tinggal ditinjau lagi, koheren atau tidak pasal tersebut dengan kepentingan membangun tower yang notabene akan menjadi kebutuhan masyarakat umum. Â Jika masih buntu, bisa diamandemen atau tidak?.
Skandal SGC dalam dunia politik dan pemerintahan
Presiden Direktur SGC, Gunawan Yusuf, dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga cendana pada masa pemerintahan presiden Soeharto. Â Pada tahun 2004, Gunawan Yusuf dilaporkan atas penipuan dan penggelapan oleh salah satu nasabah PT. Makindo, salah satu perusahaan milik Gunawan Yusuf.
Gunawan Yusuf juga tercatat sebagai penyandang dana terbesar kampanye Susilo Bambang Yudhoyono dan demokrat pada pilpres 2004, diduga, dana tersebut berasal dari penggelapan salah satu nasabahnya itu.
Relasi keluarga antara jajaran direksi SGC dengan pemerintah daerah Lampung juga jelas. Â Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang merupakan kader partai demokrat adalah anak kandung dari Fauzi Toha yang merupakan Site Direktur SGC. Â Selain itu, Heri Wardoyo yang merupakan bupati Tulang Bawang adalah adik kandung dari Heru Sapto Handoko yang merupakan Manajer administrasi PT. Sweet Indo Lampung, anak perusahaan SGC.
Jika kita melihat bagaimana relasi antara orang-orang SGC dan pemerintahan, sejauh manakah peran ini mempengaruhi keputusan pembebasan lahan guna kebutuhan PLN?.
Masih ada masa depan bagi listrik Lampung
Meski pembangunan tower Menggala-Seputih Banyak terhalang oleh masalah pembebasan lahan, namun bukan berarti permasalahan listrik di Lampung tidak bisa teratasi. Â Banyak rencana pemerintah terkait pembangunan infrastruktur energi listrik yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun rencana pembangunan infrastruktur energi yang dibangun adalah: 1). PLTMG New Tarahan 30 MW sudah operasi Januari 2016, 2). PLTMG Sutami 30 MW (rencana April 2016), 3). Mobile Power Plant PLTMG 100 MW di lokasi PLTU Tarahan (rencana Juli 2016), 4). PLTP Ulu Belu Unit 3 55 MW (rencana September 2016), 5). PLTP Ulu Belu Unit 4 55 MW (tahun 2017).
Sehingga di tahun 2016 secara bertahap jika sesuai dengan rencana maka Lampung akan mendapatkan tambahan daya sebanyak 215 MW.