Mohon tunggu...
Juzamma Rossain
Juzamma Rossain Mohon Tunggu... Guru - Fine

Hello guys, semoga bisa sedikit membantu dan bermanfaat bagi kalian semua. Untuk teman - teman yang ingin memberikan keritik dan saran silahkan hubungi saya di gmail ya guys... Terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Norma dan Keadilan

29 Desember 2021   09:09 Diperbarui: 29 Desember 2021   09:33 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENGERTIAN KEADILAN

Mewujudkan keadilan merupakan salah satu teori tertua dari tujuan hukum. Dalam kehidupan sehari - hari terdapat ungkapan yang berkenaan dengan keadilan seperti " Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh " Nilai - nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama.

Apa sajakah tujuan dari kegunaan setiap norma? 

Mari kita simak..

Setiap jenis norma secara kualitatif mempunyai tujuan dan fungsi yang relatif berbeda sesuai dengan karakter atau ciri khas dari norma yang bersangkutan. Adapun tujan sebagai berikut :

1. Norma kesusilaan

Bila seorang melanggar norma/kaidah kesusilaan, maka dia akan dicap sebagai orang yang asusila, dalam arti tidak mempunyai rasa kesusilaan. Tujuan dari kesusilaan ini adalah afar setiap orang mempunyai rasa kesusilaan yang tinggi dalam kehidupan masyarakat

2. Norma adat kemasyarakatan 

Bila seorang melanggar norma adat/kemasyarakatan, maka dia akan dikenakan sanksi berupa pengucilan atau pengungsian dari masyarakat adat tersebut

3. Norma agama

Bila seorang melanggar norma/kaidah agama, maka dia akan mendapatkan sanksi dari tuhan sesuai dengan keyakinan agamanya masing masing. Oleh karena itu tujuan norma agama adalah menciptakan insan - insan yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun