Maka dari itu kita harus waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak terkena investasi bodong.
Nah, tulisan ini akan memberikan sedikit tips sebelum kamu berinvetasi, agar tidak terkana investasi bodong.
Cara memilih investasi yang tidak bodongÂ
Pertama, kamu wajib memastikan perusahaan investasi memiliki izin dari regulator investasi
Ingat ya sebelum memilih perusahaan investasi, kamu harus tau perusahan tersebut sudah atau belum mendapatkan izin dari OJK, Bapepam atau Bappebti.Â
Jika hanya memiliki izin usaha saja maka tidak bisa menjamin keabsahan dan legalitas bisnisnya. Karena sebuah lembaga keuangan harusnya memiliki badan hukum resmi dari pemerintah sekaligus mempunyai izin yang lengkap untuk beredar di Indonesia dan memberikan pelayanan mengenai keuangan dan investasi.Â
Perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi haruslah terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK untuk memverifikasi keamanan transaksinya.
Jika kamu tertarik berinvestasi, pastikan terlebih dahulu keanggotaan perusahaan tersebut di OJK.Â
Jika dari awal saja izin perusahaan tersebut tidak jelas dan tidak terdaftar secara resmi di OJK sebaiknya sih wajib kamu hindari.Â
Karena investasi tersebut berpotensi besar investasi bodong. Tapi kadang perusahaan investasi memalsukan izin atau keanggotaan mereka, sehingga lebih baik kamu langsung menghubungi OJK untuk memastikannya dan kamu juga bisa cek langsung di situs ojk.go.id
Kedua, kamu wajib menghindari perusahaan yang memberikan janji pasti untung besar dalam waktu singkat.