Mohon tunggu...
Juwanda Yusuf Gunawan
Juwanda Yusuf Gunawan Mohon Tunggu... Penulis - PNS di Direktorat Jenderal Pajak

writer by day, vinyl enthusiast by night. Spinning tunes and spinning words

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nostalgia Hotel Des Indes dan Aspek Perpajakan Perhotelan pada Masa Kini

3 Mei 2023   10:11 Diperbarui: 3 Mei 2023   10:23 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hotel Des Indes Tahun 50-an. Foto: Good News From Indonesia

"Ini ada seboeah lagoe romantis

Kisah dari seorang priboemi

Dia itoe student jang verlief dengan satoe perempoean jang siapa dengan berkebetoelan dia djoempa di Hotel Des Indes

Namoen sajang itoe pemoeda koetjiwa kerna dia poenja maoe terloepoet

Semoga ini lagoe dapet menghiboer atie sekalian pendengar..."

Sepenggal lirik dari sebuah lagu berjudul Nostalgia Hotel Des Indes yang  dinyanyikan oleh Djayusman Yunus ciptaan Guruh Soekarno Putra (1979). Mengambil latar di Hotel Des Indes, hotel yang dinamai oleh Eduard Douwes Dekker (Multatuli), konon menjadi tempat berkumpul para kompeni dan priyayi untuk berdansa dan berfoya-foya menebar keceriaan pada masa sebelum kemerdekaan.

Hotel yang beroperasi dari tahun 1856 sampai dengan 1960 di Batavia (kini di sekitar Sawah Besar, Jakarta Pusat) merupakan hotel yang menjadi daya tarik bagi siapa pun yang datang ke Batavia. Pada 7 Mei 1949 di hotel ini pula diadakan Perjanjian Roem Royen (Soemantri, Kevindra 2021). Hal tersebut  tentu menggambarkan betapa hidupnya dunia perhotelan di Indonesia bahkan sejak zaman Hindia Belanda.

Sudah bukan rahasia lagi, dengan adanya pandemi Covid 19 sektor perhotelan menjadi sektor yang paling terdampak akibat adanya kebijakan lockdown. Di Indonesia sendiri, pembatasan sosial atau aktivitas perjalanan masyarakat yang disebabkan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 disebut dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB (Pusdiktasari dkk., 2021).

Tingkat penghunian  kamar (TPK) yang menjadi indikator pada  hotel  bintang  secara  nasional  pada tahun  2020, turun dari  53,8%  di  tahun 2019  menjadi  32,42%  di  tahun  2020.  Penurunan  TPK terparah  terjadi  di  Provinsi  Bali  yaitu  dari  59,57%  di  tahun  2019  menjadi  15,62%  di  tahun  2020.  Padahal,  sebelum pandemi kinerja TPK Provinsi  Bali  lebih tinggi baik jika dibandingkan dengan provinsi lain. Hal tersebut dibuktikan dengan data tahun 2015-2019, TPK Bali selalu berada di atas rata-rata nasional hingga pandemi Covid-19 menghantam, TPK di Bali langsung turun ke 15,62%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun