Mohon tunggu...
Coretan Bagas
Coretan Bagas Mohon Tunggu... Freelancer - Belajar Adalah Kebutuhan Yang Sangat Penting...

Berkarya dan terus berkarya...

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Boss Up, Startup! Cara Kerenz dan Mudah Dapetin Izin Usaha yang Wajib Kamu Coba!

3 Agustus 2024   21:58 Diperbarui: 3 Agustus 2024   22:04 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Boss Up, Startup! Cara Kerenz dan Mudah Dapetin Izin Usaha yang Wajib Kamu Coba! | Foto oleh Kampus Production/pexels.com

Di era digital ini, banyak pemerintah daerah yang sudah menyediakan layanan online untuk pengurusan izin usaha. Layanan ini sangat memudahkan kalian karena bisa mengajukan izin dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah. Beberapa platform yang bisa kalian gunakan antara lain adalah Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Publik (SIMPATIK).

Untuk menggunakan layanan online ini, kalian perlu membuat akun dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah dalam format digital dan siap diunggah. Setelah mengajukan permohonan, kalian bisa memantau status pengurusan izin secara online.

Dengan menggunakan layanan online, proses pengurusan izin usaha menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

4. Kunjungi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Jika kalian merasa lebih nyaman mengurus izin usaha secara langsung, kalian bisa mengunjungi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah kalian. PTSP adalah tempat di mana semua urusan perizinan usaha bisa dilakukan dalam satu tempat, sehingga memudahkan kalian dalam mengurus berbagai jenis izin usaha.

Di PTSP, kalian akan dibantu oleh petugas yang siap memberikan informasi dan panduan tentang proses pengurusan izin. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Pastikan kalian membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Mengurus izin usaha di PTSP biasanya memerlukan waktu yang lebih singkat karena semua proses dilakukan dalam satu tempat dan terkoordinasi dengan baik.

5. Manfaatkan Jasa Konsultan Perizinan

Jika kalian merasa kesulitan atau tidak punya waktu untuk mengurus izin usaha sendiri, kalian bisa memanfaatkan jasa konsultan perizinan. Konsultan perizinan adalah profesional yang berpengalaman dalam mengurus berbagai jenis izin usaha dan bisa membantu kalian dalam proses pengurusan izin dari awal hingga selesai.

Dengan menggunakan jasa konsultan, kalian bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis sementara urusan perizinan ditangani oleh ahlinya. Pastikan kalian memilih konsultan yang terpercaya dan berpengalaman agar proses pengurusan izin berjalan lancar.

Biaya jasa konsultan mungkin sedikit lebih mahal, tetapi hasilnya bisa lebih cepat dan efisien, serta menghindarkan kalian dari kesalahan administrasi.

6. Perhatikan Waktu dan Proses Pengurusan

Proses pengurusan izin usaha bisa memakan waktu yang berbeda-beda tergantung jenis izin dan daerah tempat kalian mengajukan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan waktu dan proses pengurusan agar kalian bisa merencanakan dengan baik.

Setiap jenis izin biasanya memiliki waktu pengurusan yang sudah ditentukan. Misalnya, pengurusan SIUP bisa memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, sedangkan Izin Lokasi bisa memakan waktu lebih lama. Pastikan kalian mengetahui estimasi waktu pengurusan untuk setiap jenis izin yang dibutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun