Mohon tunggu...
Just Nulis
Just Nulis Mohon Tunggu... -

Sangat menyukai dunia tulis sebagai media ekspresi tanpa harus anarkis... Karena cinta dan kasih merupakan jalan terbaik dalam segala kesulitan...termasuk keruwetan bangsa Indonesia. Maju terus INDONESIA!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Jero Wacik Mempertegas Keberpihakan pada Masyarakat

16 Maret 2012   01:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:59 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari sisi pengusaha, tentu ada tentangan dan keberatan karena aturan ini mengharuskan mereka untuk membangun pabrik. Saat tulisan ini dibuat, para pengusaha tambang di berbagai daerah masih kasak-kusuk, lobby kiri kanan kepada asosiasi, pemda, DPR, menteri dan sebagainya untuk mencari dukungan yang intinya mencari keringanan dan fasilitas. Itu hal yang wajar untuk menghindari kemungkinan kerugian finansial.

Sebagai pengusaha, sebaiknya dipahami bahwa pengelolaan bahan tambang sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan pemerintah daerah. Usaha tambang haruslah menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pemangku kepentingan utama. Karena segala dampak dari usaha tambang, baik atau buruk, akan dialami oleh masyarakat lokal saat perusahaan tambang telah pergi nantinya.

Jadi jika kebijakan perusahaan tambang belum memenuhi hal tersebut sebaiknya berpikir ulang untuk masuk ke usaha tambang. Ini seleksi alam. Hanya pengusaha yang betul-betul kredibel dari berbagai sisi, termasuk permodalan yang bisa bertahan dan berpotensi memberi keuntungan bagi masyarakat dan pemerindah daerah. Perusahaan kacang-kacangan, oportunis yang hanya mengejar keuntungan sesaat, atau hanya dimodali dari luar negeri, silahkan minggir. Nasib rakyat bukan arena adu keberuntungan, tetapi harus diatur jelas oleh pemerintah.

Dari sisi pemerintah, ada kewajiban yang mungkin haru segera dilaksanakan sebelum kebijakan ini diberlakukan. Pertama tentu sosialisasi ke masyarakat pengusaha, pemda, dan masyarakat terkait agar terdapat kesepahaman semua pihak. Selain itu, dalam waktu tersisa ke depan ini, pemerintah (bisa kolaborasi dengan pihak swasta) sebaiknya menyediakan power plant untuk mendukung pembangunan pabrik-pabrik pengolahan (smelter). Kalau tidak, hal ini bisa menjadi kendala atau alasan yang dapat digunakan pengusaha untuk berkelit dari kewajiban ini, lalu terus mengeruk bumi kita untuk kepentingan segelintir orang.

Sebagai anggota masyarakat, sebaiknya kita mendukung upaya-upaya pemerintah untuk memaksimalkan konstribusi perusahaan atas pengelolaan kekayaan alam, kepada masyarakat. Yang berkoar-koar menentang kebijakan ini tentulah pengusaha dan politisi bobrok yang didanai oleh pengusaha bobrok juga yang hanya mementingkan kepentingan sendiri.

Akan halnya nasib Permen 7/12, sepertinya harus sedikit direvisi tanpa menghilangkan roh keberpihakan pada rakyat. Permen ini sebaiknya bersifat tata laksana yaitu mengatur langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan perusahaan menjelang pemberlakuan UU Minerba di tahun 2014 nanti. Misalnya aturan mulai membuat site plan, analisis amdal, tahapan membangun pabrik dan selanjutnya, supaya di tahun 2014 nanti tidak ada alasan lagi bagi pengusaha untuk berkelit.

Ada gurauan bernada optimis dari seorang rekan penambang saat UU Minerba diterbitkan. Dia bilang bahwa jika UU Minerba ini mulai berlaku tahun 2014 nanti, jutaan TKI kita di luar negeri pasti akan balik ke Indonesia karena adanya pembukaan pabrik-pabrik yang akan membuka sentra-sentra ekonomi yang baru. Akan ada Timika-timika baru, Soroako-Soroako baru, Sangatta-sangatta baru dan lain-lain yag akan menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari buruh kasar, sopir, operator alat berat, ahli-ahli teknik, tenaga perkantoran sampai pembantu rumah tangga.

Semoga dengan UU Minerba rakyat menjadi lebih berdaulat atas pengelolaan energi dan sumber daya alam menuju Indonesia yang lebih sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun