TENTU SAJA TIDAK ADA…
pertanyaan se’balik’-nya…
kita bangsa yang TIDAK bikin apapun & TIDAK ikut menjual apapun koq minta jatah dari penghasilan orang lain…. harusnya KEMENKOMINFO lebih KREATIF mendukung penemuan2 cerdas yang bernilai jual tinggi & bermanfaat keseluruh dunia ketimbang sibuk mencari cara “MERAMPOK’ penghasilan orang lain…
MEMALUKAN….!!!!
4. CATAT : RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA.
— pertanyaannya, UNDANG-UNDANG ada atau tidak????????,
kalau asal KLAIM saja sih mending jadi anak TK saja..
jika ada UNDANG-UNDANG yang jelas, artinya berapa yang harus mereka bayar juga jelas..
Sekali lagi, KEMENKOMINFO harusnya CERDAS menetapkan UNDANG-UNDANG yang mengatur hak dan kewajiban jika ada ‘provider’ dan teknologi baru akan masuk…
RIM tidak membangun Infrastruktur dan jaringan yg digunakan adalah milik 6 operator, karena memang Operator juga mencari untung khan.. ini simbiosis dalam dunia yang semakin Global..
5. Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI spt. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yg berdaulat ini