Mohon tunggu...
Justin SURYA ATMAJA
Justin SURYA ATMAJA Mohon Tunggu... Wiraswasta - INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

PERINDU dan PENCARI dan PEMBELAJAR CINTA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Habib Rizieq Menanti "Panen Raya"

10 Januari 2017   07:56 Diperbarui: 10 Januari 2017   08:35 11007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ulama yang lagi naik daun, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan juga pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Muhammad Rizieq Shihab yang beken dengan nama Habib Rizieq sepertinya tinggal menunggu waktu untuk panen raya. Setelah panen popularitas pasca suksesnya serangkaian Aksi Bela Islam yang dikomandoinya, panen berikutnya tentunya bukan panen raya padi, jagung atau palawija seperti zamannya Presiden kedua Pak Harto dulu, tapi panen masalah karena perilakunya sendiri yang selama ini sering merasa paling tahu, merasa paling bisa dan merasa paling paham atas berbagai topik di negeri ini.

hariankosmos.com
hariankosmos.com
Seperti dilansir jpnn.com, Minggu 08 Januari 2018 Rizieq kembali dilaporkan terkait pernyataannya tanggal 25 Desember 2016 silam tentang gambar palu arit di uang kertas baru yang dirilis Bank Indonesia. Adalah Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) yang melaporkan bos FPI tersebut ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP 92/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Dalam laporan itu, Rizieq dituduh menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang nyata-nyata dilarang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam rentang waktu 3 bulan ke belakang, Rizieq beberapa kali mengumbar syahwat omongan ngawurnya. Beberapa pihak telah melaporkan Ulama yang terkesan kebal hukum ini ke kepolisian:

  • Kamis 27 Oktober 2016, jpnn memberitakan bahwa putri Paduka Yang Mulia Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Mabes Polri perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat doktor insinyur Soekarno sebagai Proklamator dan Presiden pertama Republik Indonesia. Waktu itu, Rizieq mengumbar kata-kata seronok dengan mengatakan bahwa "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala" . Atas laporan ini, Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang juga lagi popular dengan ‘Fitsa Hats”nya menganggap laporan Sukmawati sekadar pengalihan isu atas kasus Ahok.
  • Senin 26 Desember 2016, diberitakan bbc.com, Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penistaan agama Kristen/Katolik saat berceramah di Pondok Kelapa Jakarta Timur 25 Desember 2016 bertepatan dengan hari Natal. Dalam tausiahnya, Rizieq antara lain mengatakan: “…Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?... ”. Kontradiktif memang, beberapa bulan terakhir bos GNPF MUI ini getol memimpin gerakan menuntut agar Ahok ditangkap dan dipenjara karena dituduh telah menista agama Islam, Al-Quran, para Ulama dan umat Muslim, tetapi di sisi lain Rizieq dengan entengnya menilai iman agama lain. Padahal dalam Al-Quran sendiri, Bunda Maria (Siti Maryam) dikisahkan mengandung dan melahirkan Yesus (Nabi Isa) atas kuasa Ilahi tanpa melalui proses biologis pria dan wanita seperti pada umumnya. Sedangkan Rizieq malah menertawakan kisah ini dengan sudut pandang biologis. Ini kan sama saja bahwa ia juga telah melecehkan Al-Quran sendiri.

Kalau ditelisik lebih lanjut, masih banyak lagi mulut Rizieq menyemburkan omongan asal ngucap bernada tuduhan dan provokatif termasuk yang tertuju kepada Presiden Joko Widodo pasca Aksi Bela Islam 411 yang lalu. Tetapi sampai sekarang ia masih bebas melenggang dan bersafari mengkampanyekan Aksi Bela Islam dan revolusi di antaranya ke Palembang dan tempat-lainnya.

Perilaku dan kasus Habib Rizieq ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum terutama kepolisian, apakah benar-benar mampu memproses penegakan hukum dengan adil tanpa pandang bulu atau masih pikir-pikir untuk memproses Rizieq secepat ketika memproses Ahok mengingat begitu besarnya masa di belakang imam besar FPI ini dan juga banyaknya Ulama dan politikus yang sebelumnya gak sreg dengannya tapi justru sekarang mengekor di belakangnya?

Kalau polisi bisa sama sigapnya seperti kecepatan menangani kasus Ahok, maka  bisa dipastikan bahwa Habib Rizieq bukanlah seorang Ulama yang kebal hukum dan sepertinya saat ini sedang menunggu waktu untuk panen raya, yakni panen masalah karena benih-benih permusuhan dan penistaan yang selama ini ditebarkannya sendiri. Bukankah siapa menabur ia akan menuai? Termasuk siapa menabur angin akan menuai  badai? Perumpamaan "mulutmu harimaumu" tentunya berlaku buat siapa saja bukan cuman boat si cina kapir Ahok doang ajah.. lengkapnya sih "pikiranmu harimaumu.. mulutmu harimaumu.. prilakumu harimaumu"... 

pinterest.com
pinterest.com
Untuk kita semua termasuk buat si Habib Rizieq, sebaris sajak berikut ini mungkin bisa dijadikan bahan refleksi batin:
  • Hanya ada satu perintah Tuhan kepada manusia, yaitu agar manusia hanya beribadah kepada-Nya.
  • Belum bisa dikatakan beribadah kepada-Nya kalau tanpa menyembah kepada-Nya.
  • Belum bisa dikatakan menyembah kepada-Nya kalau kalau tanpa mengabdi kepada-Nya.
  • Belum bisa dikatakan mengabdi kepada-Nya jika belum bisa mengabdi kepada sesama manusia serta menghargai seluruh ciptaan-Nya …

Salam 101

101 dokumen pribadi
101 dokumen pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun