Mohon tunggu...
Justin SURYA ATMAJA
Justin SURYA ATMAJA Mohon Tunggu... Wiraswasta - INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

PERINDU dan PENCARI dan PEMBELAJAR CINTA

Selanjutnya

Tutup

Politik

MUI 'Ogah' Diintervensi Pemerintah?

21 Desember 2016   17:11 Diperbarui: 21 Desember 2016   17:13 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.kompasmetro.net/2016/11/mui-jakarta-haram-ibadah-di-jalan-ganggu-ketertiban-umum.html

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengkritik pernyataan Menkopulhukam Wiranto yang beberapa hari lalu meminta MUI untuk melakukan koordinasi lebih dulu dengan Pemerintah sebelum mengeluarkan sebuah fatwa. Hal tersebut disampaikan Wiranto menyikapi aksi "sweeping" oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) paska diterbitkannya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember tentang hukum haram umat Islam menggunakan atribut non-muslim...

Menurut Zainut, pernyataan Wiranto tersebut bukan saja sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, juga bisa dipahami sebagai bentuk pembatasan hak MUI dalam berekspresi, menyatakan pikiran dan pendapat yang sangat jelas dan tegas dijamin oleh konstitusi. Ditambahkannya, pernyataan seperti itu sebagai bentuk kemunduran dalam praktik kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Lanjutnya, MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah jika setiap implementasi pelaksanaan fatwa selalu dikoordinasikan bersama antara MUI dengan pemerintah sehingga dalam eksekusinya tidak menimbulkan ekses negatif di masyarakat...

Memang sih, segala sesuatunya itu telah diciptakan berpasang-pasangan. Ada pria-wanita, tua-muda, putih-hitam, siang-malam, panas-dingin, kanan-kiri, atas-bawah, besar-kecil, gemuk-kurus, tinggi-rendah, cinta-benci, baik-buruk, suci-jahat, lembut-keras, miskin-kaya....... memuji-menghina, hak-kewajiban... Pasangan-pasangan itu kok ya sulit banget diceraikan. Coba saya dibayangin ada pria tapi gada wanita, ada kanan tapi tanpa kiri, ada cinta trus bencinya ilang... kok rasa-rasanya kata yang bertahan itu jadi kehilangan makna ya.. sendirian bengong kayak kesambet jadi aneh gitu...

Tapi ya itulah bagian dari kodrat keanekaragaman ekosistem dan ekologi yang berkaitan erat dengan ekonomi jagad raya ini. Makanya kudu dipahami betapa pentingnya dijaga dan dipelihara keseimbangan, keselarasan, harmonisasi dari keanekaragaman yang merupakan kekayaan pemberian gratis dari Sang Pencipta ini. Tentu... termasuk di dalamnya yang juga penting adalah harmonisasi manusia-nya yang sangat beraneka ragam. Gimana ya sampek bingung juga kalau pas mikirin ini... Tuhan itu kan Sang Maha Kaya.. memiliki segala-galanya dan milikNya teramat-amat sangat tak terbatas. Tapi BELIAU secuil pun, seujung kuku pun, setetes pun gak pernah tuh memakai kekayaanNya itu untuk DiriNya sendiri. Semua disediakan dan dihamparkan untuk dipakai oleh ciptaanNya terlebih oleh makhluk termulia yang namanya manusia seperti kita-kita ini... asyiiik.. heu heu heu...

Nah soal keseimbangan, keselarasan dan harmonisasi ini yang kita-kita manusia yang berjiwa, berbadan dan berpribadi unik ini sering pada lupa, gak tau, pura2 lupa atau gak mau tau. Maklumlah, yang lebih sering dikedepankan kan ego yang selalu dan selalu beranak pinak sombong sama serakah dan seabrek saudara-saudarinya, anak, cucu, ponakan lingkarannya seperti iri, dengki, nyinyir dan lain-lain...

Kok jadi ngelantur... kembali ke soal ormas besar MUI ini... Seperti dikatakan oleh salah satu elit-nya tadi, MUI gak mau "diintervensi" sama pemerintah.. gitu tadi disebutnya terhadap permintaan menteri Wiranto agar MUI berkoordinasi dengan pemerintah sebelum mengeluarkan fatwa. Maksud pemerintah mungkin baik ya.. biar fatwa MUI yang pastinya ditujukan untuk kebaikan umat itu gak menimbulkan efek negatif yang justru bisa bikin repot masyarakat umum. Ini kan sebenernya soal menejemen saja. Imbauan pak Wiranto itu justru kan mau mengajak MUI jadi mitranya pemerintah. Jadi sebenernya bukan intervensi loh tapi malah mau membantu biar nantinya fatwa MUI itu tersampaikan dengan baik tanpa efek samping penyakit apalagi penyakit batin seperti prilaku memaksakan kehendak yang demen dilakukan sama pihak2 tertentu...

Lagian kan para bos MUI pun kudu mau mahamin dan masuk ke arena "keseimbangan, keselarasan, harmonisasi" tadi. Yuuuk coba kita tengok sejenak 2 fatwa MUI yang sangat terkenal belakangan ini...

Masih inget kan pernyataan penegasan MUI (yg katanya levelnya lebih tinggi dari fatwa) soal kasus Ahok. MUI mengeluarkan pernyataan bahwa Ahok tuh terbukti menghina agama Islam, menghina Al-Quran, menghina para ulama dan melecehkan umat muslim. Lalu.. fatwa itu kemudian dilanjutin dengan kasih rekomendasi (transkripnya ada dikutip dibawah tuh). Di beberapa poin rekomendasi itu MUI "mewajibkan" pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan sesuatu. Namanya "wajib" itu kan harus, gak bisa gak kudu dijalanin alias perintah. Direnungken yuuuk... brarti MUI kasih perintah kepada pemerintah.. ini bisa digolongken sbagai intervensi gak?...

Ini rekomendasi MUI terkait Kasus Ahok:

  1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2.  Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
  3.  Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
  5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Trus yang masih anget banget, fatwa MUI soal haram hukumnya umat Islam memakai atribut non muslim. meski gak disebut khusus kan ini sebentar lagi Hari Raya Natal bagi umat Kristiani. (Kristiani atau Nasrani?.. Kristiani kaleee...).. Pada poin2 rekomendasinya MUI juga "mewajibkan" pemerintah untuk melakukan sesuatu alias memerintah pemerintah. Lha ini bisa dibilang intervensi gak?...

Ini rekomendasi MUI terkait Atribut Non Muslim:

  1. Umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.
  2. Umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
  3. Umat Islam agar memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-muslim.
  4. Pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan  tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-muslim kepada karyawan muslim.
  5. Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syariat agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.
  6. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan  (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan muslim  untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun