SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA ! .. Ungkapan ini sepertinya cocok disematkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sekarang menyandang status terdakwa dengan tuduhan telah menodai agama Islam, menghina para ulama, menghina umat muslim dan melecehkan Al-Quran. Ketika sidang kasusnya baru sekali digelar pada Selasa Pahing 13 Desember 2016 lalu, hari ini Ahok dihantam lagi dengan kasus serupa saat Advokat Aku Cinta Tanah Air (ACTA) membuat laporan kepolisian terkait dugaan penistaan agama lilid-2 yang juga dilakukan oleh Gubernur DKI non aktif yang juga calon petahana ini...Â
Belum lama ia digugat 470 milyar rupiah oleh Ali Hakim Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA, sebuah gugatan class acion  yang mengklaim mewakili seluruh warga negara Indonesia yang beragama Islam dan wakil kelompok. Selain menggugat duit 470 milyar, Lubis juga menuntut  Ahok untuk memasang iklan permintaan maaf di sembilan surat kabar nasional. Duit ini nantinya akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin sudah lebih dulu menggugat suaminya Veronica Tan ini sebesar 204 juta rupiah dan menuntut Ahok harus menanggung kerugian yang dialami Novel akibat kasus penistaan agama Islam. Gugatan ini diwakili oleh Habiburokhman yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina ACTA. Novel ini adalah termasuk salah satu pihak yang melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama yang sekarang sudah masuk tahap persidangan...
Pelaporan penistaan agama jilid-2 ini didasari salah satu materi eksepsi Ahok yang dibacakannya pada sidang perdana yang lalu, yakni kalimat  "Ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat" dan kalimat "dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam mereka menggunakan surat Al-Maidah ayat 51".  Kalimat ini oleh Ahok dikutip dari bukunya berjudul "Berlindung Dibalik Ayat Suci" ditulis pada tahun 2008...
Menjadi semakin terang benderang ke mana arah kasus Ahok ini akan menggelinding. Meski banyak dibantah oleh para pentolan aksi maupun orang-orang cerdas yang terkait atau mengaitkan diri dengan kasus ini, nyata-nyata cetho welo-welo bahwa banyak lah para petualang politik, petualang hukum, petualang sosial dan petualang "kampung tengah" atau perut (duit), atau gabungannya yang numpang dan memanfaatkan kasus yang bernuansa agama dan suku/etnis ini...
Para petualang politik riang gumbira setelah kasus Ahok ini menasional dan cetar membahana! Ada yang sembunyi-sembunyi menumpang tapi ada pula yang vulgar terang-terangan ikut serta di beberapa aksi masa. Materi semburan mulut mereka ada yang menuding Presiden, numpang tenar, menjatuhkan lawan atau pesaing politik bahkan mengangkasa adanya isu makar. Yang langsung berkaitan meskipun tidak akan pernah diakui adalah konteks persaingan menuju DKI-1, di mana kasus Ahok ini menurunkan elektabilitas satu calon dan menaikkan para kompetitornya. Ada yang terlibat langsung atau tidak? ... susunan kalimat atau omongan dapat diduga.. kalau niatnya mah siapa yang tahu...
Para petualang hukum menjadikan kasus ini sarana untuk menaikkan pamornya supaya makin dikenall pasar, maunya sih harga mereka semakin tinggi ke depan. Maka gak heran kalau soal tafsiran sebuah ayat hukum meski obyeknya sama, para pentolan hukum itu mungkin sekolah di tempat yang sama guru besarnya juga sama tapi menafsirkannya berbeda bahkan tidak jarang bertolak belakang. Trus apa lagi penyebabnya kalau bukan kepentingan?...
Para petualang sosial entah itu (yang merasa) tokoh agama maupun (yang merasa) tokoh masyarakat tak mau kalah memanfaatkan produk seksi, maniez dan mahal hasus Ahok ini juga untuk melangitkan tingkat ketenaran mereka. Semakin terkenal nantinya kan laku di pasaran dan harganya semakin mahal. Bahkan ada lah beberapa tokoh yang selama ini terlihat netral bahkan berseberangan sikap, kini terang-terangan merapat ke para pentolan GNPF-MUI, ujung tombak penyapu Ahok.. Ada juga orang yang sekian tahun lalu begitu bersinar, lalu sinarnya redup gegara soal perempuan dan sekarang sinarnya menyala terang lagi setelah nimbrung di kasus Ahok...
Dan gerakan demi gerakan, gugatan demi gugatan termasuk gugatan duit yang dilakukan sekelompok orang kepada Ahok terkait kasus penistaan agama ini semakin menunjukkan, bahwa nantinya semuanya akan mengarah kepada urusan kekuasaan, kampung tengah atau duit atau materi atau meterialistik atau urusan duniawi/materialistis... ya itulah si tuhan palsu. Apapun dan bagaimanapun, prilaku yang berciri mengkhianati, membohongi, membodohi, menipu dan mengadu domba inilah sejatinya para budak dan para antek neo-kolonialisme dan imperialisme (nekolim), agama palsu yang sekarang ini sedang dipakai untuk mengkudeta Singgasana Hati manusia, tempat bersemayamnya TUHAN, SATU, SANG CINTA ... yuuuk tetap eling dan waspada ...
sumber info:
- ahok dilaporkan ke bareskrim terkait penistaan agama jilid 2
- ali hakim lubis waketum acta gugat ahok 470 milyar
- habib novel gugat ahok 204 juta
- ahok bacakan eksepsi di persidangan perdana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H