[caption caption="Ilustrasi"][/caption]Selalu menarik ketika orang yang suka sepakbola membicarakan tetek bengek soal sepakbola, tentu sama sekali gak menarik bagi orang yang memang gak suka permainan 22 orang berebut satu bola ini. Rakyat sepakbola itu ada, dari para pemain baik yang profesional, amatiran maupun yang asal-asalan; lalu para peminat baik supporter klub maupun Timnas yang terorganisir maupun yang tidak, yang maniak maupun biasa-biasa saja; lalu para pelatih, wasit, pemilik klub, pengurus PSSI pusat dan daerah serta mereka yang langsung atau gak langsung ikut melibatkan diri ketika ada hajatan sepakbola entah langsung di lapangan maupun liwat tivi...
Sepuluh bulan ini memang situasinya beda dengan kondisi2 sebelumnya. Baru kali ini pemerintah melalui Menpora nya begitu memperhatikan persepakbolaan nasional (diwakili oleh PSSI) sedemikian seriusnya. Ada yang bilang ini intervensi yang seharusnya gak dilakukan pemerintah, ada pula yang berpendapat kalau Menpora yang sekarang ini sangat berani untuk membenahi PSSI yang kadung sakit kronis. Bahkan ada kesan bahwa negara harus menguasai PSSI untuk menjamin transparan dan akuntabelnya PSSI biar bisa melahirkan prestasi puncak.Â
Pertanyaan refleksinya: Benarkah sepakbola perlu "kurikulum" dari pemerintah/negara?
Selama ini, sudah banyak beredar tulisan-tulisan entah itu reportase, fitur atau opini tentang sepakbola nasional; baik yang dipaparkan dengan pedekatan teknis strategis permainan maupun sudut pandang lain. Tapi nyaris jarang banget yang mencoba memandang urusan sepakbola nasional ini dari sudut pandang konstitusi negeri ini, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Seribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima. Dasar dan argumen tulisan ini tentu saja sangat belepotan, tapi biarlah nanti dikoreksi sama para kompasianer yang memang sangat ahli dalam hal ini... heu heu heu...
Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan seluruh rakyat negeri ini diatur dasarnya pengelolaannya dalam konstitusi. Sbagai contoh saja:
BAB XIII - Pendidikan dan Kebudayaan.
kemudian lahir Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional
BAB XIV - Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial
Pasal 33 - salah satunya melahirkan Undang Undang Migas....
Pasal 34 - salah satunya melahirkan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional...
dan lain-lain...
Lha... urusan sepakbola ada di mana? Logikanya, kalau sepakbola adalah termasuk kategori "hajat hidup seluruh rakyat Indonesia" pastilah sudah diatur dalam pasal khusus di konstitusi dan sopastinya sudah lahir Undang Undang Persepakbolaan Nasional. Faktanya, urusan sepakbola ada dalam naungan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional.. satu dari sekian banyak jenis dan cabang olahraga yang hidup di negeri kaya raya penuh susu dan madu ini. Udah gitu, PSSI sebagai federasi sepakbola yang satu dan satu-satunya ternyata bernaung di bawah Undang Undang Organisasi Massa (Ormas), seperti halnya ormas-ormas lainnya entah itu FPI dan yang lainnya....
Dari peta tempat keberadaan urusan sepakbola dan organisasinya, maka sangat wajar kalau pertanyaan "benarkah sepakbola perlu kurikulum dari pemerintah/negara?" itu dilayangkan. Bukan bermaksud apa-apa, tapi sekedar mencoba memetakan dan memilah-milah saja, apakah langkah Menpora Imam Nahrawi yang "begitu teramat amat sangat memperhatikan PSSI" melalui SK Pembekuan dan "menyiapkan kurikulum" berupa "Blue Print dan Road Map Reformasi Tata Kelola Sepakbola Nasional" ini sudah pas atau belum? Bahkan saking beliau menganggap sepakbola menjadi begitu amat sangat penting sampai-sampai mematikan dahulu mata rantai keseimbangan ekosistem, ekologi dan ekonomi persepakbolaan nasional demi hajat hidup seluruh rakyat Indonesia? Perhatian Imam Nahrawi kepada persepakbolaan nasional ini sangat bisa disetarakan dengan perhatian pemerintah terhadap harga bahan bakar minyak, harga beras, harga sembako maupun kurikulum pendidikan nasional. Pembekuan PSSI sepertinya sama pentingnya dengan Pembubaran Petral... heu heu heu...
Sebagian besar rakyat Indonesia akan sengsara kalau harga BBM membubung tinggi... juga.. seluruh rakyat Indonesia akan sengsara kalau BBM tidak tersedia dengan mencukupi... Pun demikian, rakyat negeri ini akan sengsara kalau harga beras melangit dan akan lebih sengsara kalau gak ada stok beras...Â
Sekali lagi pertanyaan refleksi: apakah sebagian besar rakyat Indonesia akan sengsara bila tidak ada permainan sepakbola? Apakah mayoritas rakyat Indonesia akan sengsara kalau di permainan sepakbola ada prakten pengaturan skor dan mafia bola? Sangat setuju praktek-praktek negatif dalam persepakbolaan nasional itu diupayakan untuk dikurangi.. tetapi sepertinya terlalu berlebihan kalau negara harus turun tangan langsung terhadap persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan oleh masyarakat bola itu sendiri...Â
Sementara itu, yuuuk kita tunggu langkah pemerintah yang akan menggandeng langsung FIFA untuk memaksa PSSI mereformasi dirinya sendiri...
Â
Heu heu heu...
*) Ilustrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H