Mohon tunggu...
Justin SURYA ATMAJA
Justin SURYA ATMAJA Mohon Tunggu... Wiraswasta - INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

PERINDU dan PENCARI dan PEMBELAJAR CINTA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Harmoni Antar Umat Beragama, Mungkinkah?

30 September 2015   15:36 Diperbarui: 30 September 2015   16:11 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus konflik keagaman yang juga sering muncul adalah terkait dengan pendirian rumah ibadah. Kehadiran sebuah rumah ibadah sering kali mengganggu relasi antarumat beragama, bahkan memicu konflik horizontal karena lokasinya berada di tengah komunitas yang kebanyakan menganut agama lain. Rumah ibadah dalam kaitan ini, tidak hanya dilihat sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah atau kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai simbol keberadaan suatu kelompok agama tertentu. Permasalahannya menjadi rumit jika jumlah rumah ibadah tersebut dipandang oleh pihak lain tidak berdasarkan keperluan melainkan untuk kepentingan penyiaran agama pada komunitas lain. Kasus-kasus yang terkait dengan pengerusakan rumah ibadah menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi lahirnya SKB Menag dan Mendagri No. 1 tahun 1969 yang kemudian disempurnakan dan diganti dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006/No. 8 (PBM) Tahun 2006 tanggal 21 Maret 2006. Penting dicatat disini bahwa kehadiran PBM tersebut merupakan hasil kearifan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Sebab perumusan PBM bukan hanya oleh Pemerintah namun dirumuskan secara bersama-sama dengan semua majeli-majelis agama tingkat pusat (MUI, PGI, KWI, PHDI, dan WALUBI), keputusan dibuat melalui sebelas kali pertemuan sejak oktober 2005 hingga diterbitkannya.

[caption caption="Konflik Pendirian Rumah Ibadat"]

[/caption]

Terkait terjadinya konflik keagamaan, selalu saja melibatkan faktor internal masing-masing kelompok agama dan faktor internal antar kelompok agama sebagai penyebab mendasarnya. Tak jarang internal kelompok agama lupa untuk membangun mekanisme dan pemahaman yang benar tentang makna kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama. Setali tga uang, mekanisme dialog antar kelompok agama juga belum menjadi prioritas penting, apalagi diperparah dengan minimnya kehadiran negara dalam konteks kepastian hukum, penegakan hukum dan perlindungan hukum.

[caption caption="Penyebab Konflik Keagamaan"]

[/caption]

Tanpa bermaksud mengesampingkan kelompok agama lainnya, tetapi terkini, Hubungan Islam-Nasrani (Kristen & Katolik) menjadi topik kasus di banyak tempat dan kebanyakan berkaitan erat dengan pendirian atau rencana pendirian rumah ibadat. Menjadi sulit untuk ditemukan solusinya, kalau kedua belah pihak masing-masing menggunakan dalil agamanya, meskipun sebuah keniscayaan bahwa semua agama yang hidup di negeri kaya raya penuh susu dan madu ini tentu saja mengajarkan dan menuntun penganutnya untuk hidup baik (yang menurut penulis) guna mewujudkan Hukum Tuhan yaitu Hukum Cinta.

Tentu saja, mencampuradukka ajaran agama tidaklah baik, namun membangun dan memperkuat rekatan sosial di antara umat yang berbeda keyakinan juga sangatlah penting. Para pendiri bangsa ini dengan arif dan bijaksana telah mempelajari dan meneladani cara hidup da cara bertindak para leluhur bangsa ini, yang penuh dengan nilai-nilai luhur dan turun temurun dijalankan dalam kehidupan meski zaman berganti. Bung Karno, Bung Hata, Bung Sjahrir dan banyak lagi telah sukses menyarikan dan memampatkannya menjadi lima kalimat indah "Budaya Indonesia" yang kita kenal dengan Pancasila. Bukankah itu adalah rekatan sosial yang seharusnya menyatukan segala macam perbedaan?

[caption caption="Konsensus, Solusi Konflik Keagamaan"]

[/caption]

Bagamana para pemimpin negeri ini baik di pusat maupun daerah? Apakah tema ini bisa mereka jadikan prioritas utama karya pelayanan mereka? Bagaimana para pemimpin dan tokoh agama? Apakah begitu sulit untuk mewujudkan Pancasila sebagai perekat perbedaan? Bila negara bersama-sama masyarakat peduli akan hal ini, maka bukan tidak mungkin Indonesia Harmony akan tercipta dan konflik-konflik keagamaan termasuk yang terkait dengan pendirian rumah ibadat akan semakin kecil dan akhirnya hilang terbang bersama asap dupa....

Aku Cinta Indonesia Damai... Aku Cinta Indonesia Harmony...

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun