Penambangan bawah tanah: Metode ini mengurangi kerusakan lahan dan dampak visual dibandingkan penambangan terbuka.
Pengolahan limbah yang efisien: Menggunakan teknologi untuk meminimalisir limbah beracun dan memaksimalkan daur ulang.
Penggunaan energi terbarukan: Mengganti energi fosil dengan energi terbarukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sistem pencucian dan penyaringan: Memasang sistem pencucian dan penyaringan untuk mengurangi pencemaran air dan udara.
2. Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Revegetasi: Menanam kembali vegetasi asli untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan.
Pemulihan tanah: Melakukan pemulihan tanah yang tercemar dengan menggunakan teknik bioremediasi atau fitoremediasi.
Pembangunan infrastruktur: Membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
3. Pengelolaan Limbah yang Bertanggung Jawab
Pengolahan limbah: Mengolah limbah beracun dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan.
Penimbunan limbah: Menimbun limbah dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan.