Urban farming merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan masa depan pangan yang lebih berkelanjutan selain menyediakan udara segar yang sangat dibutuhkan di tengah ruang perkotaan yang terbatas. Urban farming adalah salah satu jenis adaptasi pertanian kontemporer bagi masyarakat perkotaan, mengingat pertanian lebih umum ditanam di lingkungan pedesaan. Konsep pertanian ini muncul sebagai solusi untuk sistem pertanian modern dalam menghadapi kendala ruang sebagai akibat dari pengalifungsihan lahan dan kemajuan teknologi.
Apa Itu Urban Farming?
Urban farming adalah praktik pertaninan dengan menggunakan lahan dalam jumlah kecil, seperti pekarangan, atap, atau bahkan dinding vertikal, untuk membudidayakan tanaman di lingkungan perkotaan. Saat ini, hidroponik, akuaponik, dan berkebun vertikal adalah teknologi utama untuk memanfaatkan lahan langka sebaik-baiknya.
Kegiatan urban farming ini bermanfaat bagi ekosistem perkotaan selain menghasilkan sayuran segar, seperti menurunkan suhu sekitar dan menyerap polutan udara, tanaman membantu menciptakan area hijau yang menyenangkan secara visual.
Mengapa Urban Farming Penting?
Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, meningkatkan ekonomi lokal, dan menurunkan ketergantungan pada pangan dari daerah pedesaan merupakan beberapa manfaat dari urban farming. Karena kemampuannya untuk menarik perhatian generasi muda untuk memasuki industri pertanian, urban farming juga bisa menjadi salah satu jawaban revitalisasi petani di perkotaan. Selain itu, dibandingkan dengan pertanian tradisional, urban farming menawarkan fleksibilitas dan komponen estetika. Penggunaan teknologi dalam urban farming dan pertanian modern juga secara umum memungkinkan petani untuk meningkatkan output dan efisiensi sambil tetap memerhatikan permasalahan terkait lingkungan. Pada akhirnya, teknologi memungkinkan pertanian untuk berevolusi dari pertanian tradisional menjadi pertanian modern yang lebih canggih dan berkelanjutan.
Perkembangan Urban Farming di Indonesia
Pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020, urban farming mengalami perkembangan yang semakin pesat. Penduduk menghabiskan lebih banyak waktu di dalam ruangan dan membatasi aktivitas di luar ruangan mereka sebagai akibat dari pembatasan sosial yang diberlakukan saat itu. Salah satu pilihan bagi penduduk perkotaan untuk memanfaatkan waktu luangnya adalah dengan bertani. Pertanian perkotaan dipandang sebagai solusi potensial untuk masalah ketahanan pangan, terutama bagi penduduk perkotaan. Penduduk perkotaan membantu memastikan ketahanan pangan bagi keluarga mereka dan lingkungan dengan terlibat dalam urban farming. Teknik penanaman yang tidak membutuhkan banyak lahan ini cocok untuk gaya hidup penduduk perkotaan.
Berdasarkan hasil dari sensus pertanian 2023, sekitar 13 ribu, atau 0,11 persen, dari 12 juta petani di wilayah metropolitan merupakan urban farming. Pulau Jawa memiliki konsentrasi petani perkotaan terbesar. Pulau ini adalah rumah bagi 68% petani urban farming Indonesia. Dengan 3,2 ribu UTP, atau hampir 25% dari total petani urban farming di Indonesia, Provinsi Jawa Barat memiliki petani urban farming terbanyak dari provinsi mana pun di Indonesia. Selain itu, Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah berada di urutan kedua dan ketiga. Penduduk perkotaan hanya dapat memanfaatkan lahan kosong yang tersedia karena lahan pertanian di Pulau Jawa semakin terbatas, terutama di daerah perkotaan. Data menunjukkan sekitar 7,82 persen petani perkotaan mengoperasikan pertanian mereka di lahan yang sedikit. Hingga 0,67 persen pertanian perkotaan menggunakan media pot dan teknik serupa, sementara 0,24 persen menggunakan media terpal, hidroponik, akuaponik, vertikultur, dan teknik serupa.
Urban Farming dan Masa Depan Pertanian
Di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat dan lahan pertanian yang semakin sempit, urban farming adalah pilihan solutif yang menyediakan metode produksi tanaman segar menggunakan metode efektif seperti hidroponik dan budidaya vertikal. Pendekatan ini, yang mendukung ketahanan pangan lokal dan menurunkan jejak karbon, semakin populer sejak wabah Covid-19. Urban farming memiliki banyak potensi sebagai pelengkap pertanian tradisional dalam mengembangkan sistem pangan yang berkelanjutan, terutama karena mayoritas petani urban farming berbasis di Pulau Jawa. Dengan menggabungkan teknologi kontemporer dengan metode pertanian perkotaan, pertanian dapat maju di masa depan dan memenuhi tuntutan pasokan pangan global dan urbanisasi.
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2023). Potensi Pertanian Indonesia: Peta Baru Pertanian Berkelanjutan. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H