Lagu Indonesia Raya sudah berkumandang dimana-mana, sudah 71 tahun Indonesia merdeka. 71 thn bagi usia manusia itu mungkin tinggal menunggu panggilan sang ilahi. Kalaupun sampai usia 80-100 tahun bagi seseorang itu adalah bonus. Akan tetapi sudahkah kita merdeka dari rasa takut, cemas, dan was-was? Kecemasan itu disebabkan media social yang seakan menghantui kita setiap saat. Karena kita tahu bahwa diera serba instan ini orang bisa melakukan apas aja, termasuk hal-hal yang berbau Agama, budaya, suku maupun rasa.
Dan media sosial cenderung menjadi alat untuk tameng kepentingan atau alat propaganda. Sehingga bagi sebagian orang atau kelompok menjadikan perbedaan sebagai momok yang menakutkan, dan harus diselesaikan dengan cara kekerasan. Padahal menurut pemahaman saya itu cuman pertarungan politik, sehingga agama dijadikan semacam "pembungkus", untuk mengemas politik sedemikian rupa sehingga tak tampak dari luar.
I juni 2016. Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan dan menetapkan menjadi hari terakhir pancasila yaitu satu juni dan selanjutnya hal tersebut diperingati sebagai hari libur Nasional. Sebagaimana isi pidato beliau, “dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah. Dengan bismillah, dengan kepres tanggal 1juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari lahir pancasila,” kata Jokowi dalam peringatan Pidato Bung Karno di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (sindonews.com, 1/6/2016). Selanjutnya Presiden menandatangani Keppres no. 24 tahun 2016 tentang hari lahir pancasila.
Perjalanan panjang pancasila sebagai idologi bangsa Indonesia sudah semestinya memeberikan pengaruh terhadap kesadaran pemahaman tentang keberagaman dan toleransinya yang tinggi bagi bangsa ini. Meski demikian tantangan akan terorisme, radikalisme dan intoleransi sudah semestinya dibentengi dengan keteguhan dan kekokohan Pancasila sebagai satu-satunya idologi dan dasar Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia termasuk salah satu yang paling majemuk di dunia bila dilihat dari segi etnis, bahasa, agama dan sebagainya. Hal ini disadari betul oleh para founding father kita, sehingga mereka merumuskan konsep pluralisme ini dengan semboyan “Binneka tunggal Ika”. Munculnya sumpah pemuda pada tahun 1928 merupakan suatu kesadaran akan perlunya mewujudkan pluraisme ini yang sekaligus dimaksudkan untuk membina persatuan dalam menghadapi penjajah Belanda, yang kemudian dikenal sebagai cikal-bakal munculnya wawasan kebangsaan Indonesia melahirkan sebuah masyarakat majemuk yang terbuka, multi cultural dan demokratis.
Kehidupan berdemokrasi Indonesia yang tercakup dalam kehidupan binneka tunggal ika menjadi suatu realitas sekaligus memberikan pemahaman terhadap pluralism yang semakin matang bagi bangsa untuk mencapai cita-cita luhurnya. Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesiauntuk mencapai perikehidupan yang lebih baik tercermin dari realitas social masyarakat yang plural baik berdasar agama, suku, etnis, dan kelompok-kelompok masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi sikap toleran, hidup yang damai dan salingmenghormati atas perbedaan. Sejalan dengan hal tersebut dalam pluralisme politik nilai demokrasi pancasila didasarkan pada keragaman pentingnya dan penyebaran kekuasaan, dimana hak dan kewajiban warga Negara yang plural telah diatur melalui kekuasaan Negara dalam mekanisme politik dan diatur sesuai hukum konstitusi dalam Undang-undang Dasar 1945.
Denga demikian keberadaan kekuasaan Negara tidak terpisahkan dan bahkan berhubungan secara langsung dengan kekuasaaan rakyat. Penyaluran kekuasaan rakyat dari berbagai jalur pada akhirnya bermuara pada dua jalur inti yaitu jalur partai politik dan non politik. Hirarki nilai demokrasi pada puncak tertinggi adalah pluralisme politik. Intinya rakyat dengan berbagi kelompok dan beragam kepentingannya diperkenankan untuk menguasai Negara melalui berbagai jalur kekuasaan yang telah dibentuk dan dimiliki oleh Negara. Seluruh jalur kekuasaan yang telah membentuk kekuasaan Negara pada prinsipnya parallel dengan jalur kekuasaan yang dimiliki rakyat.
Dalam uraian tersebut diatas menggambarkan bahwa paham kedaulatan demokrasi berada ditangan rakyat. Pemilik kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Kekuassan rakyat disalurkan dan diselenggarakan menurut mekanisme prosedur konstitusi UUD 1945 dengan memebentuk pemerintahan yang demokratis. Rakyat Indonesia dengan keberagaman etnis, budaya dan kepentingan individu maupun kelompok adalah sebagi realitas kekuasaan. Dengan demikian suatu pemerintahan yang demokratis adalah pengakuan hakikat manusia yang mempunya kemampuan sama dalam hub ungan social, yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam membentuk pemerintahan dan pengakuan hakikat dan martabat manusia yang dilindungi oeleh pemerintah terhadap hak-hak asasi manusia demi kepentingan berasama.
Sehingga kesadaran pluralisme dan semangat demokrasi Pancasila dalam mengolah kekuasaan jelas untuk mewujudkan kepentingan bersama. Pluralisme dapat dikatakan sebagi jalan terbaik untuk melayani, atau sebuah proses yang mendorong lahirnya demokrasi paling ideal dalam masyarakat yang semakin modern dan kompleks, agar setiap individu maupu kelompok dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan. Adapun prinsip pluralisme adalah perlindungan terhadap hak individu dan kelompok melaui peraturan dan perundang-undangan dengan memberikan kemungkinan terjadi chek and balances.Ini adalah sebagai gambaran bahwa budaya demokratis dan pluralisme sesungguhnya telah terbangun dengan kokoh pada rakyat Indonesia sejak lama seiring dengan kokohya Pancasila sebagai ideologo bangsa.
Oleh karena itu, pluralisme mengklaim bahwa dalam masyarakat dimana kita hidup bersama , tidak ada kebudayaan yang tidak setara. Karenanya, setiap kebudayaan harus diakui, dihargai secara sosila dan penduduk yang beragam. Pluralisme dalam budaya masyarakat Indonesia sebagi norma hukum yang tidak tertulis dan sudah terpatri dalam jiwa dan karakter bangsa. Pluralisme menjadi bagian yang amat penting dalam proses demokrasi di Indonesia khususnya dan umumnya dalam pergaulan Negara bangsa di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H