Mohon tunggu...
Jusrawati
Jusrawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus Etika Bisnis Versus Profit, di Manakah Posisiku?

17 Oktober 2021   09:34 Diperbarui: 17 Oktober 2021   09:37 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal-hal apa saja yg menjadi masalah pada kasus di atas!

Jelaskan apa yg anda lakukan pertama kali sebagai seorang presiden direktur terkait masalah ini? Di satu sisi, ada tekanan dari pihak internal perusahaan yg mempekerjakan anda (yang mana salah satu dewan komisaris adalah ayah anda) dan disisi lain ada tekanan dari pihak eksternal terkait aktivitas operasional perusahaan anda. Pihak mana yg akan anda prioritaskan? Pihak internal atau pihak eksternal?

Jelaskan solusi yang anda tawarkan terkait masalah ini!

JAWABAN

Pada kasus di atas terdapat problem dimana saya harus memperluas proses penyebaran eksplorasi tambang dan mineral agar mencapai target profit 300% yang di tugaskan dari dewan komisaris untuk tahun pertama jabatan saya. Problem lainnya yaitu masyarakat sekitar yang melakukan protes terkait eksplorasi dan eksploitasi tambang dan mineral aktivitas tersebut dinilai mengganggu ekosistem lingkungan, mengganggu masyarakat adat, dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Sebagai seorang presiden direktur, saya memprioritaskan pihak eksternal. Mengapa? Karena saya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan agar memperlancar jalannya bisnis saya serta mencapai target yang telah ditentukan. Dalam meningkatkan pendapatan perusahaan, saya melakukan strategi pemasaran tradisional melalui selebaran baliho dan melakukan promosi lewat media sosial untuk menguggah informasi yang menarik terkait bisnis yang saya jalankan. Karena media sosial yang sifatnya luas sehingga dapat menarik perhatian masyarakat untuk pengembangan bisnis saya.

Dalam kebijakan pertambangan haruslah memperhatikan hukum pertambangan yg berbasis hukum progresif dan pemerintah harus memulai dan mencoba alternatif baru untuk mengembangkan sektor tambang non galian serta pengembangan masyarakat ekonomi kecil dalam mengembangkan ekonomi kreatif. (Menurut Abdul Halim Barkatullah; Irfan).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun