Mohon tunggu...
Jusnawati As syifa
Jusnawati As syifa Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

saat ini menyandang status sebagai mahasiswi pascasarjana Universitas Hasanuddin

Selanjutnya

Tutup

Money

Pil Pahit yang Harus Ditelan oleh Elpiji Non Subsidi

20 September 2014   22:24 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:06 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak dikeluarkannya keputusan tentang kenaikan harga elpiji Januari 2014 lalu, meski menuai pro dan kontra dari pihak masyarakat atau konsumen, hal tersebut tak menyurutkan langkah pihak pertamina untuk menaikkan harga elpji non subsidi. Mengalirnya opini negatif dan ketidaksepakatan tentang kenaikan harga ini oleh pihak konsumen bisa jadi karena ketidaktahuan konsumen akan situasi yang dialami oleh pihak pertamina. Peristiwa yang dialami oleh elpiji non subsidi ini bukan tanpa sebab mendasar yang juga sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat ke depan dan kelangsungan pengelolaan elpiji non subsidi secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Kerugian sejak tahun 2009-2013 mencapai 17 trilyun menyebabkan Pihak Pertamina mengambil langkah ini. Dengan asumsi yang digunakan dalam RKAP 2014 (CPA 833 USD/Mton, Kurs Rp 10,500/USD) pasca kenaikan harga Rp 1000/kg di Januari 2014 diperkirakan kerugian akan mencapai 5,4 trilyun. Namun apabila harga bahan baku dan kurs lebih besar akan berpotensi rugi lebih besar. Harapan pihak Pertamina dengan dinaikkannya harga elpiji non subsidi mampu menekan angka kerugian yang telah dialami.

Lebih daripada itu, maraknya pengguna elpiji impor dan pengguna elpiji non subsidi masih dibawah angka rata-rata, menjadi pertimbangan pihak pertamina untuk menaikkan harga elpiji non subsidi ini. Untuk perbaikan margin Elpiji 12 kg, Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg secara berkala yakni pada tahun 2014 kenaikan @ Rp 1000/kg pada Januari dan Juli menjadi Rp 6944/kg. estimasi harga di konsumen Rp 8.640/kg (Rp  103.700/tabung). Akan tetapi sehubungan dengan adanya agenda nasional pemilihan presiden 9 Juli 2014 dan bertepatan dengan awal puasa, maka kenaikan harga elpiji 12 kg yang sebelumnya diusulkan satu Juli 2014 diubah menjadi pasca lebaran. Tahun 2015 diperkirakan kenaikan harga @ Rp 1.500/kg pada Januari dan Juli menjadi Rp 9.944/kg. estimasi harga di konsumen Rp 12.250/kg (Rp 147.000/tabung). Dan pada tahun 2016 kenaikan harga elpiji 12 kg @ Rp 1.500/kg pada Januari dan Rp 500/kg pada Juli menjadi Rp 11.944/kg. estimasi harga di konsumen Rp 14.660/kg (Rp 175.900/tabung).

Meski demikian, Pertamina tetap mengharapkan Potensi pengguna elpiji 12 kg ke depan akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sikap optimis dari pihak Pertamina juga menjadi dorongan tertentu bagi sebagian masyarakat atau konsumen untuk turut membantu mensosialisasikan penggunaan Elpiji 12 kg. kenaikan harga elpiji 12 kg ini tak menjadi alasan final bagi para agen untuk “menutup gerbang”, justru menjadi tantangan tersendiri yang harus ditaklukan. Seperti yang terlihat pada gambar yang dilansir dalam website Petamina, beberapa gambar contoh sosialisasi yang dilakukan oleh agen dengan cara pemasangan spanduk harga di SPBU, Gudang/kantor agen, Armada agen, dan Pangkalan. Pemasangan spanduk di beberapa tempat yang telah terpajang yakni Spanduk LPG 12 kg outlet Bandung, Pangkalan Banten, SPBU Malang, Agen Pontianak, Agen Gresik dan di SPBU Bogor. Demikianlah langkah komunikasi yang dilakukan untuk stabilitas harga12 kg pasca kenaikan harga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun